JATIM

Strategi RSU Bunda Sidoarjo Sukseskan Program Rujuk Balik

Shinta Firani Ketua Tim PRB RSU Bunda Aditya Arindita

SIDOARJO, JATIM, BN-Program Rujuk Balik (PRB) merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atas rekomendasi dokter spesialis/subspesialis yang merawat.

Sesuai dengan Permenkes Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, PRB pada penyakit kronis wajib dilakukan bila kondisi pasien sudah dalam keadaan stabil disertai dengan surat keterangan rujuk balik yang dibuat dokter spesialis/subspesialis.

BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo memberikan penghargaan bagi rumah sakit yang telah optimal memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kewenangan dan kompetensi spesialistiknya serta sukses menerapkan program rujuk balik.

Selain itu BPJS Kesehatan cabang Sidoarjo juga memberikan penghargaan bagi rumah sakit yang telah berkomitmen dalam mengimplementasikan program rujuk balik.

Adapun indikator dalam pemberian penghargaan tersebut antara lain rumah sakit yang telah mencapai target peserta kronis yang telah stabil sesuai kesepakatan bersama dan rumah sakit yang paling banyak merekrut pasien kronis stabil.

Berdasarkan indikator diatas, RSU Bunda Sidoarjo dinyatakan layak menerima penghargaan Rumah Sakit dengan capaian rekrutmen Peserta PRB Terbaik.

BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo memberikan penghargaan kepada Direktur RSU Bunda Aditya Arindita saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program JKN-KIS, Rabu (11/12/2109)

Shinta Firani Ketua Tim PRB RSU Bunda Aditya Arindita menjelaskan bahwa PRB di RSU Bunda Sidoarjo telah berjalan sejak Agustus 2019. Strategi yang dilakukan di RSU Bunda Sidoarjo adalah melakukan sosialisasi kepada unit terkait yaitu Poli dan Instalasi Farmasi terkait Alur PRB dan rutin berkomunikasi antar Dokter Penanggung Jawab Pasien dalam hal peresepan obat.

ā€œHal tersebut dilakukan karena Dokter Penanggung Jawab Pasien dan Instalasi Farmasi adalah ujung tombak pelaksanaan PRB di RSU Bunda,ā€ jelas Shinta.

Shinta melanjutkan, tim juga rutin melakukan evaluasi dan monitoring PRB. Di awal berjalannya PRB, monitoring dan evaluasi dilakukan paling tidak sekali dalam 1 minggu. Namun setelah berjalan dengan baik, monitoring dan evaluasi dilakukan sekali dalam 1 bulan.

ā€œHarapan kami kedepannya komunikasi antar rumah sakit dan faskes tingkat pertama dapat berjalan dengan baik. Sehingga rumah sakit dan faskes tingkat pertama memiliki pemahaman yang sama dalam berjalannya program ini,ā€ ujarnya. (boody/*)

Related Articles

Back to top button