JATIM

Pemkab Jombang Gelontorkan Bantuan Keuangan Khusus Tahun 2019 Untuk 154 Desa 

Rumah warga sebelum di bangun

JOMBANG, JATIM, BN-Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perkim telah menggelontorkan Bantuan Keuangan Khusus tahun 2019 untuk bidang infrastruktur permukiman.

Gelontoran dana dengan Pagu Indikatif Desa (PID) untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2019.

Setidaknya ada154 desa yang mengajukan PID RTLH tersebut pada saat musyawarah rencana pembangunan Kabupaten Jombang pada Tahun 2018.

Kemudian data tersebut diberikan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang untuk diverifikasi.

Rumah warga yang mendapat bantuan pada progam Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sedang di bangun

Dalam hal ini kedudukan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang ini adalah sebagai dinas verifikator. Sedangkan dana untuk kegiatan Pagu Indikatif Desa ini ada di BPKAD Jombang.

Selanjutnya dilakukan verifikasi lebih lanjut dan masing-masing desa membuat proposal dan membuat permohonan pencairan dana.

Selanjutnya dana tersebut dicairkan ke eekening kas desa.
Pada tahun 2019 ini total rumah yang akan direhab ada 1.122 unit yang tersebar di 154 desa se-Kabupaten Jombang.

Selesai di bangun

Besaran yang diterima tiap rumah bervariasi tergantung tingkat kerusakan yang telah diverifikasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang.

Saat Berita ini diturunkan, dana PID untuk rehabilitasi RTLH sudah disalurkan seluruhnya ke rekening desa masing-masing. Perlu diketahui, sebagian besar masih dalam tahap pelaksanaan pengerjaan. Akan tetapi sudah ada beberapa desa yang sudah menyelesaikan pekerjaan 100 persen dan sudah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban pekerjaan yang sudah dikerjakannya sesuai dengan ketentuan. (Tok/Adv)

Related Articles

Back to top button