BPJS Kesehatan Surabaya Pastikan Kemudahan Pasien HD
SURABAYA, JATIM, BN-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Surabaya melakukan kunjungan untuk memastikan standard mutu pelayanan Instalasi Hemodialisa di Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya, Jum’at 17 Januari 2020.
Sebagai informasi, pasien penyakit ginjal kronis atau disebut penderita hemodialisa selama hidupnya harus selalu melakukan cuci darah karena gagal ginjal. Pada umumnya terapi seperti ini harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sepanjang hidupnya minimal dua kali dalam seminggu.
Bagaimana alur pelayanan RS Unair saat pasien merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ?
Ditemui wartawan & Tim dari BPJS Kesehatan Surabaya, Kepala perawat ruangan instalasi Hemodialisa RS Unair Choirul Anam menjelaskan setiap pasien yang melakukan terapi hemodialisis dalam satu minggu melakukan proses cuci darah sebanyak dua kali dengan menggunakan mesin khusus. Proses cuci darah sendiri bagi setiap pasien memerlukan waktu 5 jam dalam sekali terapi. Mereka (pasien HD) pada saat datang menyiapkan persyaratan seperti biasa dan kami selalu memantau perkembangannya.
“Prosentase kunjungan, pasien terjadwal, serta menyesuaikan jadwal yang telah disiapkan oleh dokter spesialisnya. Untuk setiap harinya, RS Unair dapat menerima 28 pasien antara hari senin sampai dengan hari sabtu, ” terangnya.
Cuci darah diperlukan bagi seseorang yang sudah menderita kerusakan ginjal yang berat sehingga fungsi-fungsi ginjal tidak dapat berjalan dengan baik. Cuci darah dapat memberikan kesempatan bagi penderita gagal ginjal untuk tetap menjalani aktivitas sehari-hari dengan baik.
Syarat yang harus disiapkan jika pasien peserta JKN – KIS adalah kartu peserta harus aktif, melakukan pengecekan terhadap ketersediaan tempat dan kelengkapan berkas, penjadwalan oleh dokter penyakit dalam untuk mendapatkan ACC melalukan hemodialisis dan kembali ke HD guna mendapatkan jadwal rutin selanjutnya.
Terpisah, Kepala bidang SDM Umum dan komunikasi Publik BPJS Kesehatan Surabaya Dhani Rahmadian saat berkunjung ke RS Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengatakan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Surabaya berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan terhadap pasien HD melalui kebijakan baru, pasien tidak perlu lagi memperbaharui rujukan setiap tiga bulan sekali.
“Kami ingin memastikan penerapan kebijakan baru yang akan memangkas waktu tanpa harus melakukan proses seperti cara yang lama, ketika peserta JKN harus selalu memperbaharui rujukan setiap tiga bulan sekali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Nanti pasien HD bisa langsung ke RS , tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi yaitu peserta harus sudah merekam atau terdaftar sidik jarinya (finger print) di RS tempat mereka biasanya mendapatkan.pelayanan HD,” ujarnya.
BPJS Kesehatan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan bagi peserta JKN-KIS khususnya penderita Hemodialisa.
“Anggaran sebesar 117 M kita gelontorkan di tahun 2019 untuk pasien cuci darah. Layanan Hemodialisa ini terdapat di 18 Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dari 128.291 kasus, ” pungkasnya. (boody)