Desa Wisata Panglipuran Melarang Keras Masyarakatnya Berpoligami
BANGLI, BALI, BN-Masyarakat yang tinggal di Desa Wisata Panglipuran, kawasan Bangli, Bali, tidak bisa seenaknya melakukan poligami atau poliandri karena hal itu merupakan suatu larangan yang sudah sigariskan oleh para sesepuh.
Bagi mereka yang berani melanggarnya akan terkena sangsi salah satunya dikucilkan dan harus menjauhi penduduk. Boleh bertempat tinggal tapi tidak bisa bersama-sama dan harus tinggal di luar.
“Kami memberikan tetenger dengan nama karang madu disini”, kata sesepuh Desa Wisata Panglipuran I Nengah Moneng kepada sejumlah wartawan Pokja Pemprov Jatim yang melihat desa tersebut Senin (27/1) sore.
Larangan tersebut ternyata benar-benar ditaati oleh seluruh masyarakat karena sampai hari ini tidak ada satupun yang melanggar aturan tersebut.
Desa berstandart internasional ini pernah mendapatkan predikat desa terbersih nomer 3 dunia.
Dengan mendapatkan predikat tersebut pihaknya merasa ada beban berat kedepannya. “Kami harus bisa mempertahankan dan kalau bisa menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Dikemukakan juga, di tempat ini mempunyai visi berbasis masyarakat yang berbudaya dan berwawasan lingkungan.
Ditambahkan pula, pihaknya juga punya tangung jawab dari dan oleh untuk masyarakat. Masyarakat jangan sampai jadi obyek tapi tidak adil kalau tidak mendapatkan manfaat.
Selain itu juga harus bisa menkadi desa wisata yang berbudaya. Oleh karena itu harus dibudayakan adat istiadat dijaga.
Kendati demikian tidak menutup kemungkinan budaya modern masuk kesini tapi pihaknya haruz menyaring yang bermanfaat.
“Berwawasan lingkungan dan menjadi kebanggaan kalau alam lingkungan dijaga,” katanya.
Di Panglipuran ada hutan bambu yang luasnya 45 hektar dan sudah menjadi kesepakatan tidak akan dirubah. Termasuk alam disekeliling yang terkait dengan sapta pesona diantaranya mewujudkan keindahan keramah tamahan dan kenyamanan.
Selain itu juga menjaga kehormanisan manusia dgn manusia dan manusia dan lingkungan.
Kemudian luas lahan di Palipuran 112 hektar. Semua itu terus dijaga dan tidak akan dirubah. Jumlah penduduk 1.030 orang dengan 240.
Untuk perbaikan rumah juga ada subsidi dari desa sebesar Rp 5 juta. Untuk setiap pembangunan rumah ada 4 pintu utama akses jalan utama dan pintu kiri kanan untuk ke kanan dan kiri serta pintu belakang. (dji)