SUMUT

Edarkan Sabu, Ationg Diringkus Tekab Reskrim Polsek Ledong

LABURA, SUMUT, BN – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Ledong, berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang yang di duga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (16/06/2020) sekira pukul 16.30 Wib di Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Pelaku Sk alias Ationg (44) merupakan warga Dusun Sungai Dua, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labura.

Dalam Penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 5 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dan 1 unit HP merk Nokia.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek Kualuh Ledong, AKP Pesta Simarmata, Kamis (18/6/2020) menjelaskan, penangkapan ini dilakukan usai tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat menerima informasi dari masyarakat tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pangkalan Lunang, kemudian tim meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa Ationg mendapatkan sabu-sabu tersebut dari AR, warga Desa Kelapa Sebatang,” ungkap Kapolsek.

Saat dilakukan pengembangan ke rumah AR, petugas tidak menemukannya, Hingga Ationg berikut barang bukti diboyong ke mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut. (MF Tarigan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button