Dinas Perdagangan dan Pasar Jombang ‘Tangkal’ Cofid-19 Dengan Pengurangan Jam Operasional Pasar


JOMBANG, JATIM, BN-Perlu diketahui oleh masyarakat, bahwa Dinas Perdagangan dan Pasar Jombang, telah memastikan bahwatidak ada penutupan untuk pasar tradisional di seluruh wilayah kabupaten Jombang. Tetapi untuk jam operasional dikurangi selama satujam dari biasanya.
Cara ini diambil untuk mengurangi dan mengupayakan untuk memutus rantai penyebaran Cofid-19.
Beberapa waktu lalu, Nursila Cahyani Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting, Kantor Dinas Perdagangandan Pasar Jombangmengatakan, “Tidak ada penutupan pasar, tetapi untuk pembatasan operasional pasar sebelumnyasudah kami jalankan selama satu jam dari biasanya, di semua pasar, kalau biasanya tutup jam 13.00. WIB sekarang tutupnya jam 12.WIB,” ujarnya.
“Bahwa adanya pembatasan jam operasional itu dikarenakan beredarnya informasi terkait rencana penutupan pasar tradisional. Itupun untuk pembatasan jam operasional masih dilakukan di pasar peterongan saja. Karena baru-baru ini adanya kasus Cofid-19,” ujarnya lagi.
Lain halnya dengan Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho ketika dimintai keterangan terkait dengan penutupan pasar tradisional, menurutnya pihaknyahanya sebatas mengusulkan pembatasan jam operasional saja.
“Usulan tersebut juga sudah disampaikan ke pihak Pemkab Jombang,” ujarnya.
Menurut Kapolres, “Tentu saja pelaksanaannya adalahkepala pasar dibantu anggotapolisi yang menyampaikan dari awal agar tidak kaget, kalau soal penutupan ini kanranahya pemerintah kabupaten,“ jelasnya.
Sementara itu dengan beredarnya informasi dari medsos mengenai penutupan pasarpada durasi 30 detik itu, sempat terjadi sedikit gejolak di masyarakat. Tetapi denganadanya penjelasan dari kantor Disperindag Jombang melalui surat kabar atau medsosterkait penjelasan dan sosialisasi bahwa tidak ada penutupan. Tetapi hanya pengurangan jam operasional, akhirnya masyarakat memahaminya. (To/adv)



