SUMUT

Tekab Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Curanmor

LABUHANBATU, SUMUT, BN – Tim 3 Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit 1 Resum Iptu H Naibaho berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.

Pelaku ASH alias Agus diamankan bersama barang bukti STNK dan BPKB sepeda motor atas nama Arno Absah, 1 unit sepeda motor Supra X 125 warna merah BK 3675 ZT nomor mesin :JF91E-1416246 dan nomor rangka MH1JB91198K415919.

“Dari pelaku kita amankan juga 1 buah kunci leter T,” ujar Kasat Reskrim, AKP Parikhesit, Sabtu (22/8/2020).

Kasat menjelaskan, pada Selasa (11/8/2020) sekira pukul 06.30 di Jalan Urip Sumudiharjo, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, korban Suprianto (22) telah memarkirkan sepeda motornya kemudian pergi ke kamar mandi.

“Sekitar setengah jam, korban keluar dari kamar mandi dan melihat sepeda motornya sudah hilang. Saat dicari, korban ketemu Imelda di sekitar TKP dan mengatakan yang membawa sepeda motornya adalah sorang laki laki, kulit hitam, tinggi Sekitar 165, pakai topi warna gelap ujungnya merah dan baju liris hitam merah dan anak penjual mie par par yang di Urip,” ujar Kasat.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polres Labuhanbatu dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 8.500.000.

Dari hasil lidik dan olah TKP serta intrograsi saksi saksi, Tim Opsnal Unit 3 Resum mengetahui bahwa pelaku tersebut berinisial ASH, sehingga pukul 14.00 tim mengetahui keberadaan pelaku dan selanjutnya berhasil mengamankan pelaku.

“Dari hasil interograsi, pelaku mengakui perbuatannya yaitu mengambil sepeda motor milik korban yang sedang parkir di Jalan Urip dan telah menggadaikan kepada temannya berinsial NB alias Bangun sebesar Rp 600.000,” terangnya.

Kemudian tim langsung ke rumah NB di Kampug Baru dan ditemukan 1 unit sepeda motor warna merah dan sesuai dengan milik korban.

“Di rumah NB ada 2 orang yang jaga yakni AS alias Agung dan AT alias Ari. Selain sepeda motor tersebut, ada 4 unit sepeda motor lainnya yaitu 1 Supra X 125 warna biru, 1 satu Revo Fit warna merah, 1 Supra X 125 yang sudah tinggal rangka dan nomor rangka dihapus. Kemudian, 1 unit RX king yang tidak memilki dokumen dan tanpa plat, tetapi NB Alias Bangun tidak ada di rumah,” ucapnya.

Dari hasil intrograsi terhadap AS, dirinya disuruh jaga rumah oleh NB, sedangkan AT hanya menemani AS serta tidak tahu dari mana sepeda motor tersebut, sehingga sepeda motor milik korban dan 4 unit sepeda motor lainnya dibawa ke polres untuk diproses lebih lanjut dan penyelidikan terhadap sepeda motor lainnya.

Menurut pengakuan pelaku, terang Kasat, dia sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 16 kali dari April 2020 di wilkum Polres Labuhanbatu dengan modus mengambil sepeda motor sedang terparkir dengan menggunakan kunci leter T dan kunci leter T telah disita dari pelaku akan tetapi obeng penyambung dari kunci leter T tersebut dipegang rekannya yang berinisial R (DPO).

Pelaku melakukan akasinya bersama rekannya berinisial R dan C. Dari keberhasilan itu, pelaku menitipkan 1 unit Honda Tiger di Silangkitang dan motor Tiger tersebut diambil di Simpang Enam Rantauprapat pada awal Agustus 2020.

“Dianya mengakui baru selesai menjalani hukuman di Lapas Rantauprapat pada September 2019 dalam kasus pencurian sepeda motor,” beber Kasat.

Kemudian pada saat dilakukan pengembangan ke TKP untuk mencari barang bukti, akan tetapi pelaku mengambil 1 buah batu dan langsung mau melemparkan ke petugas, akhirnya petugas memberikan tembakan peringatan 2 kali, namun pelaku tetap mau melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kakinya.

“Kemudian pelaku dibawa berobat ke RSUD Rantauprapat dan selanjutnya dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Atas tindakan ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan acaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kasat juga berharap dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada akan tindak pidana khususnya curanmor.

“Tindakan kejahatan bisa di mana saja, pastikan sepeda motor yang terparkir di kunci stang, bila perlu tambah kunci tambahan,” harapnya.(MFT)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button