Satu Paket Sampai Tuntas Proses Pengobatan Menggunakan JKN-KIS
SURABAYA, JATIM, BN-Yakin dan Percaya menjadi Peserta BPJS Kesehatan sangat menguntungkan bagi masyarakat bahkan periksa kesehatan menjadi satu paket sampai peserta benar-benar dinyatakan sembuh oleh dokter yang menangani pasien tersebut.
Seperti disampaikan oleh Iin Irawati (41) peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas 3/mandiri dengan nomor kepesertaan 0001478147XXX mengaku mendapatkan perlakuan dan layanan BPJS Kesehatan secara utuh.
“Proses berobat jalan lancar, biaya ditanggung sepenuhnya oleh JKN-KIS, ” ujar Iin warga Keputih Tegal Timur Pompa Air Surabaya Jawa Timur, di rumahnya (28/08).
Tercatat beberapa kali operasi tulang pinggul pasca kecelakaan lalu lintas di tahun 2016, tahapan pemyembuhan ia jalani sesuai anjuran dokter spesialis orthopedy Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) Surabaya.
“Saya mengalami patah tulang pinggul atau sendi dipinggul saya ini retak akibat benturan yang keras waktu kecelakaan. Terimakasih atas pembiayaan dari BPJS Kesehatan yang selama ini membiayai seluruh biaya pengobatan kami. Jika harus menghitung mulai dari tahun 2016 sampai sekarang, dari jalannya operasi dua kali pada tulang pinggul saya dan seluruh proses terapi yang sampai hari ini masih saya lakukan, berapa jumlah biaya yang harus saya keluarkan jika status saya pasien umum,” bebernya.
Lebih lanjut ibu tiga orang ini menjelaskan, keseluruhan pelayanan dirasa telah sesuai standard pelayanan seperti pasien yang berobat dengan status umum.
“Kami di layani secara prosedural, tidak dibedakan, hanya secara peraturan rumah sakit, rawat jalan harus selalu membawa rujukan puskesmas yang dalam 3 bulan wajib diperbaharui,” terangnya.
Sebelumnya Ia menceritakan, setelah positif didiagnosis mengalami patah tulang pinggul, langkah penanganan hingga operasi pemasangan pen atau sekrup pada tulang paha dilakukan dua kali oleh dokter spesialis orthopedy.
“Terhitung tiga tahun setengah masa pemulihan, kami terus mengikuti perintah dokter untuk melanjutkan fisioterapi di masa penyembuhan, ” jelasnya.
“Salah kalau kita berpikiran negatip mengenai program mulia JKN-KIS ini. Saya sendiri mengalami dan bergantung pada program BPJS kesehatan sampai batas waktu yang tak saya pikirkan, ” imbuhnya.
Iin menambahkan, cukup membayar iuran rutin perbulan, yang mana iuran kelas 3 mandiri sebesar Rp. 25.500,- per orang dikalikan 5 orang dalam satu keluarganya, tak sebanding dengan seluruh biaya yang dibayarkan JKN, selama kurang lebih empat tahun berjalan dengan variasi penanganan operasi dan fisoterapi lanjutan.
“Benar-benar mulia program Jaminan Kesehatan ini, menjadikan saya lebih memahami arti JKN yang sesungguhnya,” tandasnya. (boody)