JATIM

Sekda Banyuwangi Minta Pilkada Jalankan Protokol Kesehatan‎

BANYUWANGI, JATIM, BN-Dalam menghadapi Pilkada di masa Pandemi Covid 19 masyarakat dihimbau untuk disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Banyuwangi, Mujiono ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/09).

Menurutnya, Pilkada harus tetap dilaksanakan karena memang sudah menjadi keputusan bersama dalam hal ini merupakan keputusan pusat. Dalam pelaksanaanya, dirinya berharap Pilkada dapat digelar dengan lancar dan damai.

“Yang terpenting masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Pilkada bisa disesuaikan misalnya dengan mengurangi jumlah pemilih dalam satu TPS dan waktunya juga diatur bertahap agar pemilih tidak datang secara bersamaan,” jelasnya.

Mujiono juga berpesan kepada aparatur sipil negara ( ASN) untuk mendukung suksesnya Pilkada dan yang paling penting ASN harus netral.

“Menyukseskan berarti melaksanakan tahapan tahapan pilkada dan pada saat pemilihan datanglah ke TPS untuk memilih sesuai hati nuraninya,” Tuturnya.

Mujiono menambahkan, ASN itu ada rambu rambunya. Tidak boleh berpihak pada salah satu calon. Jika itu dilanggar ada sanksi yang harus diterima oleh ASN yang tidak netral. Sanksi yang pertama secara administrasi berupa teguran. Yang kedua bisa penundaan gaji berkala dan penurunan pangkat. Yang ketiga bisa sanksi pidana.

“Mendukung secara langsung misalnya ikut kampanye dan membiayai apapun untuk memenangkan pada salah satu calon itu bisa pidana,” tambahnya.

Untuk menjaga kondusifitas Banyuwangi menjelang Pilkada, Sekda berpesan kepada masyarakat untuk bisa bersikap bijak dalam menyikapi pemberitaan.

“Jika menerima berita, masyarakat harus melakukan klarifikasi terlebih dahulu jangan langsung dishare, karena berita itu bisa menimbulkan persepsi positif dan negatif. Yang positif tidak akan menjadi masalah tetapi kalau berita yang negatif langsung dishare bisa menimbulkan keresahan,” pungkasnya. (rip)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button