Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah, Manakarra Tower Mamuju ‘Terancam Mangkrak’
MAMUJU, SULBAR, BN – Pembangunan Manakarra Tower yang ‘digadang-gadang’ akan menjadi salah satu ikon di Kabupaten Mamuju di nilai ‘terancam mangkrak’. Pasalnya penganggaran pembangunan lanscape yang terletak dijalan Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju itu untuk tahun 2021 ini di tunda.
Kelanjutan pembangunan Makarra Tower ini juga, pihak Pemerintah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju belum bisa memastikan pembangunan Manakarra Tower kedepannya, pasca dilakukan refocusing anggaran terkait penanganan Gempa Bumi dan Covid-19.
“Jadi kita belum tau ini bagaimana kelanjutannya (pembangunan Manakarra Tower), terus terang juga ini kan persoalan refocusing, memang saat ini, pemda ini dalam keadaan kesulitan APBD. Kita dilanda lagi dua persoalan bencana karena prioritas penanganan pemerintah terkait dua bencana gempa bumi dan covid, sehingga banyak anggaran dialihkan kesitu”, kata Awaluddin Latief selaku Plt Kepada Dinas PUPR Kab. Mamuju saat di konfirmasi di ruang kerjanya. Rabu (9/6/21)
Untuk tahun 2021 ini, sebelumnya Manakarra Tower telah di anggarkan untuk tahap 3 dengan jumlah anggaran sebanyak Rp. 11 Miliar. Namun, anggaran tersebut hilang akibat di pangkas karena refocusing anggaran untuk penanganan yang bersifat prioritas.
“Tahun ini tidak ada, ada kemarin anggarannya di alihkan untuk penanganan yang mendesak dan prioritas, penanganan gempa dan covid”, jelas Awaluddin kepada BN saat ditanya apakah benar Penganggaran Manakarra Tower sudah tidak ada dalam DPA Dinas PUPR Kab. Mamuju tahun 2021.
“Kalau masalah akan dilanjutkan (pembangunan Manakarra Tower), saya belum bisa bicara tapi untuk sementara di tunda dulu karena memang itu menelan anggaran besar kalau kita mau lanjutkan. Betul-betul dulu APBD Pemda Mamuju ‘sehat’ dalam arti bahwa sudah bisa dialokasikan untuk itu karena yang lain kebutuhan mendesak sudah ada misalnya”, lanjut Awaluddin.
Diketahui, Pembangunan Manakarra Tower tersebut di anggarkan dari tahun 2019 sebesar Rp. 4 Miliar, dan untuk tahun 2020 kurang lebih sebesar Rp. 10 Miliar.
Di Kesempatan yang berbeda, Mahyuddin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju saat dimintai tanggapan terkait sudah tidak adanya penganggaran Manakarra Tower dalam DPA PUPR Kab. Mamuju tahun 2021, dirinya menyampaikan bahwa hal itu mungkin dikarenakan Pembangunan Manakarra Tower tidak ada dalam Visi-Misi Pemerintah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju saat ini.
“Pemerintah saat ini mungkin tidak memasukkan itu karena tidak masuk dalam visi misinya (Bupati dan Wakil Bupati Kab. Mamuju, H . Sitti Sutinah Suhardi dan Ado Mas’ud), tidak masuk dalam progres 5 tahun ke depan untuk pengembangan itu”, kata Mahyuddin saat dimintai tanggapan via telfon seluler. Kamis (10/6/21)
“Yang kedua, untuk kelanjutannya memang belum disampaikan juga ke DPR untuk bagaimana keberlanjutan dari pembangunan itu. Itu saya lihat, sehingga mungkin belum memasukkan itu sebagai acuan rancangan untuk tahun ini”, lanjut dikatakan Mahyuddin.
Mahyuddin juga tidak menampik bilamana kedepan Pembangunan Manakarra Tower akan ‘mangkrak’. Dirinya menilai hal tersebut bisa terjadi jika tidak di temukan kesepakatan dalam keberlanjutan Pembangunan Manakarra Tower.
“Bisa jadi seperti itu (Pembangunan Manakarra Tower ‘terancam mangkrak’) kalau misalnya tidak ditemui titik kesepakatan untuk kelanjutannya, tapi kita berharap jangan, karena inikan juga merupakan untuk icon kita di Mamuju. Hanya persoalannya, kemungkinan besar saya melihatnya bahwa pemerintah juga harus berhati-hati melakukan pembangunan itu tanpa ada kesepakatan dengan model keterbukaan, bahwa kalau itu dibangun urgensinya apa? Outpunya apa? Inkamnya apa?”, jelas Mahyuddin kepada BN.
Selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju, Mahyuddin menganggap Pembangunan Manakarra Tower belum dilakukan kajian secara tuntas dan Pembangunannya terkesan di paksakan.
“kami DPR ini saya anggapnya belum melakukan kajian sedemikian penting, tuntas terkait manakarra tower itu karena kemarinkan pembangunannya terkesan di press, terkesan dipaksakan sehingga pembahasan-pembahasan ditingkat itu tidak tuntas. Apalagi terkait dengan asas manfaat yang akan lahir dengan pembangunan itu dengan pemanfaatan dana yang terhitung cukup spektakuler dana kita di Mamuju yang memiliki PAD yang masih sedikit”, ucap Mahyuddin.
Sehubungan kemungkinan Pembangunan Manakarra Tower akan berlanjut, menurut Mahyuddin perlu di lakukan pembahasan kembali.
“Ini yang perlu dibincang ulang menurut saya, pandangannya pada asas manfaatnya kalau melihatnya nanti bahwa ternyata kajian kita dan itu disepakati oleh eksekutif dan legislatif bahwa itu penting, kenapa tidak menurut saya, kita dorong untuk pressure anggarannya terutama kami di DPR”, ungkap Mahyuddin.
“Belum kita lakukan pembahasan untuk itu, kaitannya untuk itu tahun depan”, tambah Mahyuddin saat di tanya apakah tahun berikutnya akan dilakukan pembahasan terkait kelanjutan Pembangunan Manakarra Tower. (bahri)