SULBAR

GMPK Laporkan Dugaan Korupsi Kades Kabuloang Mamuju Ke Kejati Sulbar

MAMUJU, SULBAR, BN — Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bertandang ke-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Laporan tersebut diantarkan langsung oleh Edi selaku sekertaris DPD GMPK Sul-Bar ke-Kejati Sulbar. Senin, (19/07/21).

Edi mengatakan berdasarkan aduan masyarakat, beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Kabuloang. Ia juga menyebut, adanya dugaan terkait pemalsuan tanda tangan.

“Secara resmi kami telah melaporkan Kepala Desa Kabuloang berdasarkan Aduan masyarakat atas beberapa dugaan tindak pidana Korupsi termasuk diantaranya soal dugaan pemalsuan tanda tangan sekertaris desanya dan beberapa kaur desa lainnya pada tahun 2018,” ungkap Edi kepada BN.

“Sebenarnya persoalan ini sudah lama, namun selama ini tidak ada bukti pendukung yang dianggap kuat untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut”, sambungnya.

Untuk itu, dengan adanya laporan tersebut, Kejati Sulbar diharapkan segera menindaklanjuti, sehingga hal ini bisa terselaikan.

“Kita berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan sesegera mungkin oleh pihak kejaksaan tinggi agar semuanya bisa lebih jelas,” harap Edi.

Edi menilai, korupsi adalah biang kerok yang menimbulkan kesengsaraan rakyat. Apalagi soal Dana Desa yang sangat berperan penting bagi pembangunan didesa.

“Sebagai kontrol sosial berdasarkan amanah undang-undang, kami dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sul-Bar, berjanji akan turut serta bersama pemerintah dalam mengawal setiap kebijakan pemerintah demi kepentingan bangsa dan begara,” ujar Edi.

Melihat banyaknya peristiwa hukum yang terjadi di tingkat desa, Edi berharap agar pemerintah terutama Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa lebih sigap dan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa yang terhitung jumlahnya sangat besar, demi kesejahteraan masyarakat terutama ditingkat desa. (bahri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button