SUMUT

Terkait CCTV Lubuk Pakam Tak Berfungsi, DPD ORMAS REPELITA : Ada Apa ?

CCTV di Tugu perempatan Jl. Medan – P. Siantar tidak dapat merekam dokumentasi hasil tangkap gambar

DELI SERDANG, SUMUT, BN – Terkait Kamera Pengintai, atau lebih kerap disebut CCTV di Kecamatan Lubuk Pakam khususnya yang terletak di Tugu perempatan Jl. Medan – P. Siantar tidak dapat merekam dokumentasi hasil tangkap gambar/ video visual, terkesan aset abal-abal, yang mana belakangan ini digadang-gadang Diskominfo sebagai alat kontrol pelayanan publik sebagaimana amanat undang-undang nomer 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik milik Pemkab Deli Serdang.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Oganisi Masyarakat Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (DPD ORMAS REPELITA) Provinsi Sumatera Utara (Heri Siswoyo) sekaligus Kepala Biro Media Koran Investigasi Bidik Nasional & bidiknasional.com sangat menyayangkan manfaat CCTV di Lubuk Pakam tidak berfungsi maksimal.

Menurutnya, tentu berdampak merugikan masyarakat saat mengalami suatu kejadian apalagi kejadian musibah seperti kecelakaan lalu lintas.

“Saat beberapa waktu lalu kita konfirmasi Pejabat terkait di ruang live center Diskominfo Deli Serdang, namun pihaknya menyebut sudah lebih sebulan lalu tidak dapat merekam tangkap layar atau video visual hasil rekaman CCTV, khususnya di Tugu Lubuk Pakam Perempatan Jalan Lintas Medan – P. Siantar, bahkan ujar pejabat disitu menyebutkan bahwa pernah pihak Polresta Deli Serdang yang butuh rekaman CCTV guna mengungkap kasus Pidana juga berbuah nihil akibat tidak terekamnya hasil tangkapan layar kamera di Lubuk Pakam,” terangnya menyayangkan hal itu.

Untuk diketahui, beberapa informasi laporanĀ  masyarakat mengenai hal itu telah diterima sekretariat DPD ORMAR REPELITA yang berada di Jalan Pembangunan 1 (satu) Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang-Sumut.

Atas hal tidak adanya rekaman CCTV Lubuk Pakam khususnya diperempatan Jl.Medan-P.Siantar, membuat pihaknya hendak menelusuri lebih lanjut.

Menurut DPD ORMAS REPELITA, hal itu adalah suatu temuan yang patut dikaji terkait tidak terekamnya hasil tangkap layar CCTV.

“Ada apa, dengan tidak adanya rekaman yang terarsip di Diskominfo Deli Serdang selaku pengelola CCTV Kabupaten Deli Serdang, itu adalah hal yang janggal, apa tidak ada perawatan.?, mustahil itu.!!”. Ketusnya berang.

Kepada media ini dia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan masyarakat pengguna jalan yang di terima pihaknya, dan memastikan akan melayangkan surat kepada pihak instansi Dinas terkait atas kepemilikan dan pengelolaan kamera pengintai CCTV dimaksudkan. (Topik)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button