ACEH

LMR-RI Komda Aceh Singkil : Selesaikan Lahan Tanah HGU Secara Martabat

ACEH SINGKIL, BN – Masyarakat Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara mendatangi Kantor Camat Singkil Utara pada hari senin 13 september 2021, untuk meminta keadilan lahan tanah dengan PT.Nafasindo.

Turut hadir pihak Humas PT.Nafasindo Dahrul, Kepala Kantor Pertanahan Singkil, Kantor Dinas Pertanahan Singkil, Komda LMR-RI, Danpos Ramil, Kapolsek dan perwakilan dari masyarakat duduk bersama menyelesaikan masalah lahan tanah tersebut.

“Hal Ini akan saya sampaikan dengan Bupati Aceh Singkil. Sesuai rapat kita bersama dan surat keputusan bersama,” ucap Camat Singkil Utara Asnaldi,S.Hut,M.Si. membuka dialognya.

Selaku kuasa hukum masyarakat Desa Ketapang Indah dari Komisariat Daerah (Komda) Kabupaten/Kota Aceh Singkil Dan Subulussalam Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI).

Komda LMR-RI Yakarim Munir mengatakan kepada sejumlah wartawan selesai acara, Selasa (14/9-21), “saya meminta pihak yang  berkompeten seperti Pemda Aceh Singkil, DPRK Aceh Singkil dan semua pihak yang terkait menyelesaikan lahan tanah masyarakat dengan HGU PT.Nafasindo,” terangnya.

“Kita dari LMR-RI meminta, Gubernur Aceh menyelesaikan sengketa lahan tanah masyarakat ini karena sudah cukup lama, supaya penyelesaiannya ini secara martabat,” pungkas Yakarim Munir.(Roni Syehrani)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button