ACEHSUBULUSSALAM

Kejari Subulussalam Panggil Kepala Desa Terkait Bimtek Ke Medan Sumatera Utara

SUBULUSSALAM, bidiknasional.com – Sejumlah kepala desa di kota Subulussalam diduga menjalanai pemeriksaan di kantor Kejari Kota Subulussalam terkait dengan pelaksanaan Program Bimbingan Teknis Aparatur Desa beberapa waktu lalu yang di laksanakan di Sumatera Utara Medan .

“Dilansir dari infoindonesianews.com masih hangat di ingatan dan mengundang kehebohan di tengah-tengah masyarakat kota Subulussalam tentang program Bimbingan Teknis ((Bimtek) Aparatur Desa beberapa pekan lalu yang dilaksanakan di luar daerah ( Medan-Sumatra Utara ), kini kembali mengundang kehebohan, Jumat (08/10/21).

Bukan hanya kalangan masyarakat, informasi yang beredar kali ini juga mengundang perhatian sejumlah pegiat LSM, Ormas,dan tidak ketinggalan pula para insan Pers. Kehebohan itu bukan tanpa alasan, pada 04/10/2021, Kajari mengeluarkan surat dengan No.SP.169/L.1.32/Fd.1/10/2021, perihal Permintaan Keterangan yang di tanda tangani oleh Ika Lius Nardo, S.H, Kesitipidsus An. Ka.Kajari Subulussalam.

Dikutip dari surat pemanggilan tersebut dituliskan, ” kami meminta kedatangan saudara (Kades) ke Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam, Jl. Teuku Umar, Desa Tangga Besi, Kec. Simpang Kiri, Kota Subulussalam, menghadap Jaksa Penyelidik IKA LUIS NARDO, S.H.”

Selanjutnya dituliskan pula, ” untuk dimintai keterangan, membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Bimbingan Teknis Aparatur Desa Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2021 dan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021.”

Masih bersumber dari surat yang sama, ” pemanggilan berdasarkan surat perintah Penyelidikan Nomor : Print-02/L.1.32/Fd.1/10/2021 tanggal 04 Oktober 2021 tentang Penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Bimbingan Teknis Aparatur Desa Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2021.”

Berdasarkan konfirmasi via WhatsApp terhadap sejumlah Kades mengakui adanya pemanggilan oleh Kajari terkait Bimtek 2021, namun tidak memberikan keterangan secara rinci keterangan apa saja yang mintai pada mereka.

Sampai berita ini naik ke redaksi, pihak awak media ini belum berhasil menemui pihak Kajari Subulussalam terkait penjelasan keterangan apa yang dimintai kepada Kades yang dipanggil.

(A.Darminto Bancin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button