JAKARTA

Pemberlakuan Ganjil Genap Wilayah DKI Jakarta Mulai Diperluas 

JAKARTA, bidiknasional.com – 28 Oktober 2021 pemberlakuan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta mulai diperluas hingga 13 titik pada PPKM tahap 2, Senin sampai Jumat, hari libur nasional tidak diberlakukan pagi pukul 08.00 – 10.00 wib dan sore mulai pukul 16.00 – 20.00 wib.

Hingga saat ini petugas dilapangan masih bersosialisasi kepada pengendara berupa teguran belum ada sangsi tilang.

Menurut Brigadir Kusuma Atmaja Hatur Polda Metro Jaya,” untuk saat ini kita masih memberi teguran belum ada sangsi tilang. untuk penambahan 13 titik ganjil genap yang berlaku pada PPKM tahap 2 agar masyarakat mengerti dan untuk disiplin nantinya pada aturan ganjil genap,” terangnya.

” Masih banyak pengendara yang belum tahu dan mendapat teguran dilapangan hingga saat ini .pada diberlakukan sangsi tilang sudah ada himbauan sebelumnya kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Ayom cahyono)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button