BANYUWANGIJATIM

MENGUKUR DENGAN ALAT UKUR YANG TIDAK TERUKUR

Oleh : Sudarman Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Banyuwangi

BANYUWANGI, bidiknasional.com – Gonjang – ganjing paska pelaksanaan seleksi ASN P3K utamanya dari kalangan guru masih terus berlanjut sampai hari ini.

Fenomena yang mencuat di permukaan bahwa Passing Grade dinilai terlalu tinggi.

Sedikit berbeda dengan kebanyakan orang, penulis justru berpikir bukan Passing Grade nya yang tinggi namun naskah soalnya yang tidak terukur sebagai alat ukur untuk mengukur tingkat kompetensi teknis guru honorer sebagai peserta seleksi.

Di dalam edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah bahwa Passing Grade itu tertinggi adalah 330 dan terendah 205.

Sebagai contoh, mari kita cermati dengan teliti angka 330 sebagai Passing Grade mata pelajaran Pkn SMP. Angka 330 artinya adalah 66 butir soal dikalikan 5 ( lima ) sebagai skor masing – masing soal, sehingga pada dasarnya setiap peserta dari guru Pkn SMP ” hanya dibebani ” agar benar menjawab 66 soal dari 100 soal yang diujikan. Demikan seterusnya untuk Passing Grade mata pelajaran yang lain termasuk di guru kelas.

Namun fakta di lapangan bahwa peserta dari semua guru mata pelajaran dan guru kelas sangat sedikit yang mampu menembus Passing Grade yang sebenarnya tidak terlalu tinggi.

• Lalu di mana letak permasalahannya ?

Menurut penulis masalahnya adalah soal yang diujikan untuk menyeleksi ASN P3K ini tidak valid, karena tidak mampu dikerjakan oleh 70 persen lebih peserta seleksi.

Menurut teori evaluasi soal diklasifikasikan menjadi 3 jenis. Yang pertama jenis soal dengan tingkat kesukaran tinggi / sulit, sedang dan mudah.

Soal dikelompokan sulit jika hanya mampu dijawab dengan benar oleh 0 ( nol ) sampai dengan 30 ( tiga puluh) persen peserta, soal sedang jika yang mampu menjawab dengan benar kisaran 30 sd 70 persen dan soal mudah jika 71 sampai 100 persen peserta bisa menjawab dengan benar.

Yang terjadi pada seleksi ASN P3k tahun 2021 peserta yang mampu menjawab soal dengan benar tidak lebih 20 persen. Ini adalah indikasi bahwa naskah soal yang dibuat panitia seleksi ASN P3k ini terlalu sulit.

Perlakuan terhadap analisis butir soal adalah *dipakai, direvisi dan dibuang* . Soal yang terlalu sulit dan /atau terlalu mudah tidak bisa dipakai dan tidak usah direvisi tetapi ‘dibuang’.

• Bagaimana solusi dari kondisi ini ?

Menurut penulis, karena soal sudah terlanjur diujikan maka yang harus ditinjau ulang adalah di level kebijakan, yaitu dengan menambah afirmasi untuk kompetensi teknis, termasuk menambah jenis afirmasi yang semula hanya kelompok THK2, kelompok usia dan guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik bisa ditambahkan masa kerja pengabdian masing – masing peserta selama menjadi Guru Honorer.

Kebijakan Pemerintah harus berfihak kepada kebatinan Guru honorer karena fakta di lapangan bahwa kekurangan guru di Indonesia sangat masif.

Tidak ada yang tidak mungkin selama ada niat baik dari pemerintah untuk mengatasi carut marut kegiatan seleksi ASN P3K.

Tri sukses kegiatan harus dilaksanakan dan didapat dalam setiap kegiatan, sukses perencanaan, sukses pelaksanaan dan sukses hasil kegiatan.

Eyang Kakung Banyuwangi

( Jojo BN )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button