
Sejumlah pekerja proyek PT. Riangga Jaya Utama di lokasi pengerjaan Proyek Mall Pelayanan Publik Kabupaten Indramayu, Senin (6/12/2021) (Foto: UT)
INDRAMAYU, bidiknasional.com – Proyek Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Indramayu dengan nilai kontrak Rp.4.555.587.000 (Empat milyar lima ratus lima puluh lima juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) dengan sumber dana dari APBD kabupaten Indramayu tahun 2021, terkesan mengesampingkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Diakui oleh Dinas PUPR Bidang Tata Bangunan melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Caridi pada saat dimintai komentarnya oleh awak media terkait pelaksanaan K3 di lokasi kegiatan dan perusahaan pelaksana penyedia jasa sesuai dengan yang tertera di papan proyek atau tidak, di ruangan kerjanya (06/12/21), mengatakan bahwa benar perusahaan penyedia jasa PT. Riangga Jaya Utama tersebut sebagai penyedia jasa pelaksanaan pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik.
“Betul memang benar dan lebih detailnya silahkan hubungi pak imam saja, dia sebagai konsultan nya, disana akan lebih jelasnya karena saya buru-buru di panggil pak kadis,” jelas Caridi, Senin (6/12/2021).
Awak media pun meminta izin untuk mengajukan pertanyaan sekali lagi terkait temuan di lapangan tentang pekerja PT. Riangga Jaya Utama yang tidak menggunakan alat pengaman (safety) dan Prokes Covid 19 pada saat bekerja.
“Perihal K3 itu sudah ada tulisannya, dan gak mungkin kita memaksa seperti orang menyuruh sholat, yang penting kami sudah mengingatkan dan menegurnya,” tambah Caridi.
Sembari siap-siap meninggalkan ruangan kerjanya Caridi pun menutup proses wawancara dengan berpesan kepada awak media agar memberitakan yang enak-enak saja.
“Biar sama-sama enak beritakan yang enak-enak saja saya ucapkan terima kasih sudah menjadi kontrol sosial biar sama-sama membangun,” tutup Caridi sembari melontarkan pesannya kepada awak media.
Usai mendapatkan informasi tersebut, pada hari yang sama, BN dan tim kemudian lanjut menemui Imam, yang belakangan diketahui Imam adalah salah satu konsultan pengawas pekerjaan dari CV. Prisma Karya Nusantara yang beralamat di Bandung.
Di lokasi proyek pembanguman Mall Pelayanan Publik tersebut, Imam menjelaskan beberapa permasalahan yang terjadi sebelumnya, terkait pengusiran wartawan oleh ‘oknum pengawas’ yang mengaku bernama Jordan, dirinya mengatakan bahwa yang namanya Jordan itu tidak ada, dan kalau mau bertemu dengan pengawas di direksi kit.
“Jordan itu gak ada, oh ada, mungkin itu yang lalu lintas mobil masuk biar gak saling serempet atau apa. Kemudian untuk tadi kaya berita pengusiran ya, sebenarnya kalau menurut saya pribadi sih kayaknya bukan pengusiran sebenarnya, mungkin karena itu lihat di safety jadi takutnya ada apa – apa takutnya ada kecelakaan, makanya kalau makai safety kita aman. Takutnya kalau ada apa – apa, tuh mas itu kayaknya karena disini kan itu sistemnya K3 tuh makanya safety terus helm itu harus dipakai,” dalih Imam.
Perihal Prokes Covid 19 dan keselamatan kerja (K3) yang secara langsung disaksikan oleh awak media dilokasi pekerjaan, para pekerja tidak menggunakan peralatan keselamatan kerja dan Prokes Covid 19, Imam mengatakan sudah sering menegur ke pekerja dan pihak manajemen perusahaan namun tetap diabaikan.
“Pekerja, ya ada yang dipakai, tadi udah dikasih semua cuman ada yang gak betah seperti itu sih, tadinya mah dipakai sepatu nih ada yang pakai rompi ada yang pakai helm dikasih pada di, gak betah jhe mas, yang jelas seperti itu dari para pekerja nih. Udah saya tegur udah apa, ya kita sih pengawas sudah menegur cuman kembali lagi merekanya itu harus kaya gimana karena safety, keamanan itu kan pengendaliannya ada di diri kita sendiri, kaya gitu nah itu kalau kita sudah menegur,” ucap Imam.
Di tempat yang sama, Fadli yang bertugas di bidang logistik PT Riangga Jaya Utama, mengatakan, untuk masalah teknis di lapangan ia masih belum bisa memberikan komentar, karena ada bagiannya lagi. “Untuk masalah teknis di lapangannya ada satu lagi dari pelaksana belum hadir,” ucap Fadli singkat. (Candra)