PT KT Dirugikan Puluhan Juta Rupiah, Pekerjaan Yang Ditawarkan Fiktif
Yakobus Z Kolloh (Obbie), pemilik PT KT (Karunia Teknik) saat melapor ke Panit II Unit 1 Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jawa Timur, Rabu (19/01),
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Di tengah perekonomian yang sulit karena diterpa Covid 19, modus-modus penipuan dengan berbagai cara semakin gencar terjadi. Masih ingat dengan modus penipuan “Papa Minta Pulsa”, yakni dengan berpura-pura sebagai papanya, lalu penipu meminta uang pulsa kepada korbannya.
Baru-baru ini, modus penipuan baru muncul lagi. Yakni dengan mengatasnamakan direksi dari salahsatu perusahaan dan menawarkan sejumlah pekerjaan dengan nilai dan keuntungan yang cukup besar, kepada calon korbannya. Rata-rata modus penipuan hampir sama, yakni dengan meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang, supaya korban bisa melaksanakan pekerjaan tersebut.
Hal inilah yang dirasakan oleh Yakobus Z Kolloh (Obbie), pemilik PT KT (Karunia Teknik) yang bergerak di bidang perbengkelan yang berkantor di daerah Perak Surabaya.
Kejadian itu bermula ketika, mantan anak buah Obbie yang bernama Yanto, Sabtu (15/1), datang ke kantornya. Berniat untuk meminta tolong dihitungkan jumlah pekerjaan yang ditawarkan oleh temannya yang bernama Risky, yang mengaku dari PT Dewa Ruci Mandiri (PT DRM) yang berkantor di Nunukan, Kalimantan Utara.
Selesai dihitungkan, Yanto pulang dan sorenya memberikan kabar, bahwa dirinya tidak sanggup untuk mengerjakan pekerjaan tersebut. Lalu Yanto menawarkan pekerjaan tersebut kepada Obbie. Karena menurut perhitungan, pekerjaan tersebut memperoleh keuntungan yang cukup besar, lalu Obbie menerima penawaran pekerjaan tersebut.
Karena bersedia menerima pekerjaan tersebut, lalu Yanto memberikan kontak Sabri. Menurut pengakuan Obbie, dirinya sempat berkomunikasi dengan Sabri yang mengaku sebagai Dirut PT DRM, sebelum akhirnya dialihkan ke Rizky yang menurut pengakuannya, sebagai bagian lapangan yang mengurusi pekerjaan tersebut.
Dari komunikasi inilah, diduga awal muasal praktek penipuan ini terjadi. Saat berkomunikasi dengan Rizky, munculah biaya-biaya yang harus dibayarkan Obbie jika ingin mengerjakan pekerjaan tersebut. Antara lain, biaya tiket pesawat, undangan di Hotel, Biaya Notaris, penjemputan dan lain-lain.
Karena nominal pekerjaan yang cukup besar mencapai Rp 1,8 miliar, disertai dengan lampiran-lampiran berkas yang disampaikan oleh Rizky, walaupun belum sempat bertatap muka maka Obie menyanggupi untuk melakukan transfer sesuai permintaan Rizky.
Total uang yang ditransferkan mencapai Rp 38.475.000 melalui rekening atasnama Fitri Nor Amalia, ANC_Tarakan_404460, BRIVA BUKALAPAK, Dedy Rachmat Hidayat dan Kusria Ningsih.
Kecurigaan bahwa dirinya telah ditipu, yakni saat dirinya yang seharusnya dijemput tanggal 19 Januari oleh tim penjemput pukul 06.00 wib untuk ke bandara dan terbang dengan pesawat Lion Air JT 268, ternyata tidak terjadi. Dan Rizky serta Sabri dihubungi saat itu sudah tidak bisa lagi.
Merasa dirinya ditipu, Rabu (19/1), disertai bukti-bukti, Obie melaporkan praktek penipuan tersebut ke Panit II Unit 1 Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jawa Timur.
Ditemui usai membuat laporan pengaduan, Obie mengatakan, “bahwa dirinya berharap aparat penegak hukum bisa menangkap dengan cepat pelaku penipuan tersebut, supaya tidak ada lagi korban-korban berikutnya”.
Dirinya menambahkan, agar para rekanan dari PT Karunia Teknik atau pihak manapun untuk tidak mudah percaya, apabila ada pihak-pihak yang mengaku dari PT Karunia Teknik. Dan meminta uang / apapun, supaya dikonfirmasi dulu kepadanya. Karena dirinya kuatir, kop surat PT Karunia Teknik serta KTP pribadi yang telah dikirimkan kepada Rizky, dipergunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum, imbuh Obbie. (es/*)