JATIMJOMBANG

Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Shidiqiyah Luruskan Tuduhan Fitnah dan Rekayasa

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Pada hari Kamis (20/1/2022) dilakukan Perss Conference oleh Pondok Pesantren Shidiqiyah di Rumah Makan Yusro ,Desa Tembelang,Jombang . Pertama-tama setelah munculnya pemberitaan yang diduga dianggap menyudutkan pihak Pondok Pesantren Shidiqiyah yaitu terkait berita pelecehan seksual.

Adapun berita adanya tentang tuduhan yang dilakukan oleh santri Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah , Mochammad Subchi Azal Tsani (MSAT), pelecehan seksual yang di tuduhkannya terhadap mantan santrinya yang saat ini sedang proses Pra peradilan.

Di Press Conference, salah satu pembicara Ummul Khoironi dari DPP Organisasi Shiddiqoyah menegaskan, bahwa kejadian tersebut, bisa menjadi koreksi masyarakat terhadap kasus yang menimpa MSAT.

Disaat jumpa pers wakil dari Pondok Pesantren Siddiqiyah tersebut menyampaikan, “dari usaha -usaha yang diduga sengaja dan telah direncanakannya sedemikian rupa oleh pihak gerombolan fitnah . Kami menyampaikan fakta dan informasi pada kesempatan hari ini dengan tujuan untuk meluruskan isu-isu yang membawa dampak buruk terhadap pondok pesantren dan keluarga besarnya ,dan tudingan itu sama halnya dengan pembunuhan karakter,pelecehan dan pencemaran nama baik bagi Pondok kami ” Ujar Ummul Khoironi.

Selain itu Adi Setyawan salah satu dari pembicara lain mengatakan,” kami berharap masyarakat tidak menerima informasi sepihak dari gerombolan fitnah keji ini ,memang saat ini dia menggunakan berbagai cara untuk menghancurkan nama baik pondok pesantren dan keluarga besar pondok”pungkasnya .

Sementara itu bahwasannya, pihak Yayasan Pondok Shidiqiyah menyampaikan fakta-fakta antara lain;

(1) Adanya keluarga nasab (biologis) dari Kyai Mochammad Muchtar Mu’ti yang ingin menggantikan kedudukannya dan dibalik itu adalah bisa menguasai lahan Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shidiqiyah pusat Losari Ploso maupun tanah pesantren Putri Semanding ,Jombang .

(2) Dilakukan rencana yang sudah puluhan tahun dipersiapkan untuk penghancuran Shidiqiyah yang diduga di lakukan oleh EY, LL,BLL,ZZ,QM dan TN yang didukung oleh mantan-mantan murid Shidiqiyah .

(3) Rencana dan berbagai macam isu-isu fitnah untuk menghancurkan Kyai Mochammad Muchtar Mu’thi, Ibu Nyai Shofwatul Ummah dan Gus Mochammad Shobchi Azal Tsani (MSAT) serta keluarganya.

(4) Isu fitnah terhadap MSAT dilakukan sejak kecil dan tahun ,2017 muncul isu pelecehan yang dilakukan MSAT terhadap santriwatinya di tahun 2016. . Kemudian lagi tahun 2019 isu fitnah itu di laporkan ke Polres Jombang hingga ,berkasnya ke Polda Jatim dan kemudian Polda menyikapi bahwa kasus tersebut disebabkan adanya konflik internal di Pesantran Shidiqiyah.

(5) Tahun 2029 Polres jombang melimpahkan berkasnya ke Polda Jatim dan kemudian pihak Polda menyikapi bahwa kasus tersebut disebabkan adanya konflik internal di Pesantren Shidiqiyah,

(6) Beberapa oknum terus mengajukan berkas data dan bukti buatan ke Kejaksaan namun di tolak 5 kali oleh kejaksaan karena kasus ini di tahun 2019 dihentikan yang sudah sewajarnya dari P 19 ,harusnya sudah keluar SP3 ,karena ketidak layakan kasus ini.

(7) Gerombolan fitnah yang ingin menghancurkan Shidiqiyah masih terus bergerak untuk memaksakan kasus ini agar naik ke P21 karena MSAT selama 2019-2021 tidak jelas posisi dan statusnya , maka dilakukan Pra peradilan untuk kepastian status kasus rekayasa ini.

(8) Dibalik rekayasa kasus dan penghancuran nama MSAT , secara diam-diam mereka sudah menguasai 61 sertifikat hak milik tanah di lahan Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shidiqiyah ,upaya itu di mulai sejak tahun 2000 dengan menggunakan dokumen palsu.

(9) Supaya semua orang paham bahwa apa yang terjadi pada MSAT dan keluarga nya adalah upaya kriminalisasi pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shidiqiyah sebagai salah satu benteng pertahanan NKRI dan benteng pertahanan agama Islam .

Lebih jauh, pihak Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Shiddiqiyyah yang diwakili oleh Ummuh Khoiron , menyampaikan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan direkayasa untuk mengkriminalisasi Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah. Selain itu menegaskan bahwa fakta terkait yang telah disampaikan , bisa menjadi acuan masyarakat khususnya tentang kasus yang menimpa MSAT adalah rentetan dari usaha-usaha yang sengaja dan telah di rencanakan sedemikian rupa.

Kemudian disambung oleh Adi Setyawan perwakilan dari Organisasi Shidiqiyahi menyampaikan,” fakta dan informasi pada kesempatan hari ini dengan tujuan untuk meluruskan isu-isu yang membawa dampak buruk terhadap pondok pesantren dan keluarga besarnya,” ujar nya

” Tudingan tersebut merupakan pembunuhan karakter, pelecehan dan pencemaran nama baik Pondok Pesantren dan Thoriqoh Shiddiqiyyah,” sambungnya lagi

“Bagi kami kerena keseluruhan fakta ini menyangkut kelestarian ajaran Thoriqoh Shiddiqiyyah dan Pondok Pesantren maka kami berupaya dengan maksimal untuk menyuarakan kebenaran ini dan menuntut keadilan,” pungkas Adi Setyawan. (Tok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button