SUBANG, BIDIKNASIONAL.com – Kamis 27/1/2022 pukul 18.20 wib bertempat di ruang utama Mapolda Jabar telah di laksanakan konfrensi pers di Polda jawa barat terkait tindakan yang di ambil Polda Jabar dalam menangani aksi demo anarkis yang di lakukan oleh (Lembaga Swadaya masyarakat) LSM GMBI.
Didalam kegiatan pers rilis yang dihadiri oleh Kombes pol ibrahim (Kadiv Humas Polda Jabar), Kombes pol k.yani Sudarto S.I.K.M.(Dir Reskrimsus Polda Jabar), Kombes pol DRS.Ruslan Efendi M.SI (Dir intelkam Polda Jabar), AKBP. Widodo (KA YANMA Polda Jabar) dan kolonel inf Sapta Budy Purnama (Dandim 0618/kota Bandung).
Dalam penyampaiannya Polda Jabar telah melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa yang telah melakukan tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum dan fasilitas negara.
Dalam aksi demo ini para LSM GMBI merasa ketidakpuasan nya dalam penanganan kasus yang sudah di selesaikan. Padahal kasusnya sudah di tangani dan sesuai prosedur yang sekarang berkasnya sudah di limpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).
Dampak anarkis ini mengakibatkan rusaknya pintu gerbang keluar roboh, satu kolom pagar baja patah, 68 kepala pagar baja patah, 3 pagar lingkaran patah, 5 lampu taman rusak,1 rambu tanda di larang parkir rusak,1 tiang teralis rusak, 1 penyangga duduk gerbang patah, taman gerbang Polda Jabar rusak karna banyak tanaman yang di cabut, batu-batu besar yang banyak di lemparkan ke dalam MAKO Polda Jabar serta botol besar dengan pecahan nya.
Adapun yang di amankan oleh Polda Jawa Barat diantaranya sebanyak 725 orang, 312 bertato, 24 Residifis dan 1 DPO kasus pidana. Dan barang bukti yang di Amankan R4 Sebanyak 85 unit, R2 193 dan 76 kendaraan yang tidak memiliki data kendaran yang tidak sesuai, serta sebanyak 16 orang yang positif mengunakan narkoba.
(M.tohir/tim)