JATIMSURABAYA

Wow, Belanja Insentif Nakes Covid-19 Dinkes Jatim Rp 131,8 Miliyar

Ilustrasi gambar: Terima kasih Nakes, Garda terdepan melawan Pandemi Covid-19

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Mengejutkan, Belanja Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Penanganan Covid-19, pada Satuan Kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur, Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 131,8 Miliyar.

Tak hanya itu, menurut informasi, data dan/atau dokumen yang dihimpun BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2021 bahkan mengalokasikan angaran untuk belanja insentif bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19 sebesar Rp 278.964.610.096 (Nilai Pagu).

Bahwa dalam mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Ketua Liputan Khusus Redaksi BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com secara resmi telah mengajukan konfirmasi melalui surat nomor 047/175/KONF/Lipsus pada, Senin 1 Februari 2022 namun hingga berita ini tayang belum mendapat penjelasan.

Kendati demikian, tentu Redaksi koran BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com tetap berharap mendapat tanggapan dan/atau penjelasan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur perihal realisasi pemberiaan insentif bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19 untuk memastikan insentif dibayarkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat administrasi, dan tepat aturan?

Sebagaimana diketahui wabah Covid-19 telah melanda dunia, termasuk Indonesia, selama lebih dari satu setenga tahun terakhir. Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah dalam rangka penanganan, pengendalian dan pemulihan ekonomi.

Dalam upaya penanganan Covid-19, Tenaga Kesehatan menjadi garda terdepan sebagai “panglima perang” melawan pandemi. Atas dedikasi, dan perjuangannya Pemerintah memberikan insentif insentif bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19 sebagai penghargaan. (Toddy/Lipsus/Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button