BANYUWANGIJATIM

Agenda Hearing, Gabungan LSM Sampaikan Aspirasi Sektor Pertambangan Galian C ke DPRD Banyuwangi

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Agenda hearing, Senin 14 Febuari 2022, persoalan tambang galian C di kabupaten Banyuwangi berlansung serius. Acara dihadiri pimpinan DPRD ,pejabat pemerintahan kabupaten Banyuwangi, pihak terkait dan Kepolisian Polresta Banyuwangi.

Ditemui waetawan usai hearing, ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara menjelaskan,” kita menampung aspirasi dari beberapa LSM, maupun pelaku tambang dan mencarikan solusi. Apalagi dalam jangka pendek pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah melaksanakan kegiatan proyek APBD infrastruktur 2022 dan membutuhkan matreial nya,” ungkapnya Ketua DPRD Banyuwangi.

Disisi lain, Slamet Kurniawan selaku Ketua LSM Koralwangi menjelaskan, dengan melihat upaya percepatan pembangunan yang sedang dilakukan pemerintah pusat, regional, maupun daerah, khususnya Kabupaten Banyuwangi yang punya tagline Banyuwangi REBOND, bisa diartikan bahwa sebuah lompatan ke arah yang lebih baik. Namun hal itu bertolak belakang terhadap kondisi saat ini, yang mana publik telah mencatat atas dasar kepentingan segelintir orang, penutupan Tambang Galian C terkesan dipaksakan. Pihak berwenang tahu hal ini. Tidak merujuk kepada kesejahteraan, justru menjadi booster konflik sosial yang menghambat lajunya perekonomian.

Selain itu dirinya juga menuturkan, penutupan tambang mineral lagam, nyata berdampak terhadap pendapatan kelompok UMKM tambang yang secara berantai di dalamnya ada sopir angkutan, operator alat berat yang menggantungkan kebutuhan hidup sehari harinya, biaya anak sekolah, biaya pajak kendaraan, uji KIR yang tak boleh telat, iuran kearifan lokal, biaya sewa lahan, serta masih banyak lagi yang menggantungkan hajat hidupnya terhadap sub bidang usaha tambang mineral bukan logam, baik itu yang legal ataupun illegal.

Adapun sebagai informasi, UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang diundangkan sejak tahun 2021, bertujuan untuk memudahkan rakyat bekerja dan berusaha dibuat agar laju investasi dan perputaran modal membantu kesejahteraan rakyat.

“Fakta lain justru meng-implementasikan tidak maksimal. Atas kondisi ini, Komunitas Armada Angkutan Material dan Angkutan Tambang Banyuwangi (Koralwangi) menuntut respon cepat agar krisis mineral yang terjadi tidak berdampak lebih besar,” terangnya.

(alvin/tim-bn@)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button