JATENGKENDAL

Polsek Pegandon Bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Laksanakan Patroli PPKM

KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Polsek Pegandon melakukan kegiatan Satgas penanganan Corona Virus disease 2019 Covid-19, Kabupaten Kendal tingkat Kecamatan di wilayah hukum Polsek Pegandon. Minggu (13/02/2022).

Sesuai dengan Instruksi Menteri dalam Negeri, Nomor 09 Tahun 2022, Tanggal 07 Februari 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level-3, Level-2, Level-1 Virus Covid-19 ) di wilayah Jawa dan Bali, Mulai berlaku pada Tanggal 08 Februari 2022 sampai dengan Tanggal 14 Februari 2022, kegiatan bertempat di wilayah hukum Polsek Pegandon.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin S.H. Satgas Covid 19 Kabupaten Kendal, tingkat Kecamatan di wilayah hukum Polsek Pegandon. Kegiatan dilaksanakan dengan kekuatan 4 personil, tiga dari anggota Polsek dan satu dari Satpol PP Kecamatan Pegandon.

Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin S.H, Dalam pelaksanaan tersebut bersama Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Kendal Tingkat Kecamatan melaksanakan kegiatan himbauan.

“Untuk cafe minuman jus buah dan kopi. Warung makan PKL bakso dan mie ayam dan yang lainya. Apabila masih menerima pembeli tidak Delivery atau Take-Away dan menerima pembeli makan ditempat Dine-In berupa teguran secara lisan, Jam Operasional sampai jam 21.00 Wib,” ujar Kapolsek Pegandon.

Dikatakan Zainal bahwa anggota akan membubarkan dan menindak atau memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yg masih berkerumun tidak memakai masker, atau melanggar prokes.

“Penyampaian kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” imbuhnya.

“Bagi yang melanggar prokes sudah diperingatkan sekali dan masih melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 21.00 Wib dilakukan tindakan tegas dengan menyita KTP dan menutup pintu toko serta mematikan lampu / listrik, kegiatan berlangsung situasi aman terkendali,” pungkas Kapolsek Pegandon.

Doni Kurniawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button