DPRD Sulbar Terima Kunker DPRD Majene, Bahas Rencana Pembangunan Jalan
SULBAR, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja pimpinan DPRD dan anggota Kabupaten Majene.
Kunjungan tersebut terkait rencana pembangunan jalan di Desa Tallambalao dan Desa Limboro Rambu-rambu Kab. Majene yang masuk dalam wilayah kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat ini dilaksanakan di Rumah Aspirasi DPRD Prov Sulbar. Senin (7/3/22).
Kunjungan Kerja anggota dan pimpinan DPRD kab. Majene bersama rombongan ini diterima oleh Ketua Komisi III Andi Muslim Fatta.
Hadir pula Ketua DPRD Prov. Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi bersama beberapa Anggota DPRD lainnya seperti H. Kalma Katta dan M. Dalif Arsyad yang merupakan Dapil Majene, Junsetbudi Bombong, dan Mulyadi Bintaha.
Adapun tamu lainnya yang hadir pada kunjungan kerja tersebut yaitu Wakil Ketua DPRD Kab. Majene Adi Ahsan, Asisten II Amran, Kadis PU-PR Majene H. Snindria, Kepala Bappeda Majene Hj. Andi Adlira, Kadis PU-PR Prov. Sulbar Muh. Aksan dan kepala Desa Limboro.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Limboro Rambu-rambu meminta agar akses jalan menuju Desa Limboro dapat diperhatikan.
“Akses Jalan menuju desa kami sangat memprihatinkan, sejak dari Tahun 2005 sampai saat ini sama sekali tidak tersentuh sedikit pun oleh pemerintah, banyak warga saya yang meninggal akibat melalui jalan ini,” kata Kepala Desa Limboro Saharuddin.
Lanjut Saharuddin mengatakan bahwa di desanya terdapat tempat wisata permandian air panas, banyak wisatawan dari luar daerah yang awalnya ingin berkunjung kesana. Namun karena jalannya rusak sehingga wisatawan mengurungkan niatnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD kabupaten Majene Adi Aksan membenarkan bahwa apa yg disampaikan oleh Kepala Desa Limboro merupakan fakta lapangan.
” Kemarin kami sudah melaksanakan musrembang, kemudian ada sedikit kekisruan terkait ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Provinsi. Dalam SK Gubernur terkait ruas pembangunan wilayah jalan yang diserahkan ke Provinsi. Salah satu diantaranya ruas jalan di desa Limboro Rambu-rambu dan jalan Tallambalao. Sehingga sampai saat ini kami di Majene tidak bisa menyentuh jalan Desa Limboro Rambu-rambu dan Tallambalao karena masih masuk dalam wilayah kerja Pemprov”, terangnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Andi Muslim Fattah menyampaikan kepada Dinas PU untuk meminta kepada Bupati Majene membuat usulan sebagai dasar untuk dimasukan kedalam SK Gubernur agar jalan tersebut berstatus jalan strategis Provinsi, dengan demikian Pemkab Majene dan Pemprov Sulbar dapat bersamaan membangun jalan tersebut.
“nanti akan kita buat kebijakan di rapat Banggar dalam pembahasan Tahun 2023 yang akan datang agar hal ini bisa di tindak lanjuti dan dapat di alokasikan anggarannya. InsyaAllah kami akan perjuangkan”, kata politisi partai Golkar itu.
Wakil ketua DPD Golkar Sulbar itu juga menegaskan DPRD Sulbar siap mendukung dan berkalaborasi dengan Pemkab Majene dalam upaya mendukung pembangunan infrastruktur di Kab Majene. (Advetorial/Bahri)