JATENGKENDAL

Jelang Ramadhan, Jajaran Polres Kendal Terus Gencarkan Patroli secara Mobile

KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid 19 sekaligus mencegah varian baru Omicron, Polsek Cepiring laksanakan operasi penertiban PPKM level II diwilayah Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal terus ditingkatkan. Kegiatan penertiban PPKM Level II ini dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polsek Cepiring dan Koramil Cepiring, Rabu (30/3/2022).

Sasaran kegiatan penertiban PPKM level II malam ini ditujukan pada kawasan pertokoan, cafe, Warkop lesehan, tempat angkringan, tempat hiburan dan tempat kerumunan masa.

dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II untuk Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kabupaten Kendal.

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho mengatakan Polsek Cepiring bersama instansi terkait akan bekerja sama untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang masih melakukan kegiatan seperti yang tertuang dalam isi PPKM level II akan dilakukan penindakan tegas namun tetap mengedepankan humanis.

Lebih lanjut Kapolsek Cepiring menegaskan seperti yang dilakukan pada hari pertama pemberlakuan PPKM level II Polsek Cepiring dan 3 pilar langsung turun mendatangi tempat tempat yang masih melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan masa ditegur langsung oleh team gabungan sehingga semaksimal mungkin akan memutus mata rantai penularan covid 19.

Peni Kusumawati

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button