JATIMSURABAYA

Kinerja Disdukcapil Jawa Timur Raih Level Terbaik Nasional, Hasil Evaluasi Kemendagri Triwulan 1 Tahun 2022

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Timur berhasil menempati level 4 atau level terbaik berdasarkan hasil evaluasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri periode triwulan 1 tahun 2022.

Berdasarkan evaluasi tersebut, tercatat hanya empat Disdukcapil provinsi di Indonesia yang meraih penilaian kinerja level 4 atau level terbaik. Yaitu Jawa Timur, Sumatera Barat, Lampung, dan Kalimantan Timur.

Sebagaimana disebutkan dalam rilis resmi Kemendagri, Selasa (12/4), evaluasi pada kinerja Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten kota se Indonesia dilakukan setiap pertengahan dan akhir bulan.

Kinerja Disdukcapil diukur dengan capaian terhadap 10 indikator. Mulai dari Perekaman KTP-el 99,3 persen, Kepemilikan KIA 40 persen, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen.

Selain itu Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97 persen, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman, juga menjadi indikator penilaian kinerja tersebut.

Atas capaian ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara khusus menyampaikan terima kasih pada seluruh jajaran ASN Pemprov Jatim. Khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur yang telah memberikan kinerja terbaiknya dalam mengkoordinasikan Disdukcapil kabupaten kota. Sehingga, Jatim bisa mendapatkan predikat terbaik dalam levelisasi kinerja Disdukcapil dari Kemendagri.

“Pertama, tentu kami sampaikan terima kasih pada Kemendagri atas apresiasi yang diberikan sesuai dengan evaluasi kinerja kami,” kata Gubernur Khofifah, Rabu di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (13/4).

“Selanjutnya, apresiasi yang tak kalah besar saya sampaikan pada ASN Pemprov Jatim khususnya DP3AK Jatim dan juga seluruh Disdukcapil Kabupaten Kota Se Jatim. Dimana capaian ini membuktikan bahwa koordinasi dan sinergi antara pemprov dengan pemkab pemkot di bidang kependudukan berjalan selaras dan saling berseiring,” lanjutnya.

Khofifah juga menyampaikan terima kasih pada seluruh pihak tersebut di atas yang telah memberikan kinerja dan pengabdian terbaik dalam mewujudkan layanan optimal pada masyarakat di bidang layanan kependudukan dan pencatatan sipil.

Ia berharap, capaian ini akan menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan sinergi dan kualitas layanan pada masyarakat di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Serta juga memotivasi yang OPD yang lain agar bisa bersama sama meningkatkan kualitas kinerja menjadi yang terbaik.

Lebih lanjut ke depan, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa yang masih butuh ditingkatkan dalam pemberian layanan kependudukan adalah perekaman KTP elektronik dan juga kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).

Menurutnya yang masih sering ditemukan keluhan di lapangan adalah soal KTP elektronik dan banyak yang masih belum melakukan pengurusan KIA.

“Keluhan yang masih sering muncul dari masyarakat misalnya adalah pengurusan KTP elektronik yang kadang masih butuh waktu lama. Ini faktor kaitannya memang jamak. Seperti adanya antrian, atau juga masalah keterbatasan suplai blanko KTP elektronik. Maka kita harapkan ke depan koordinasi dan sinergitas bisa dimaksimalkan agar layanan makin optimal,” tegas Khofifah.

Di sisi lain, selain Jatim yang masuk dalam empat jajaran Disdukcapul Provinsi dengan level terbaik, berdasarkan rilis Kemendagri, sebanyak 22 Disdukcapil Provinsi berada di Level 3 (Level Baik), 8 Disdukcapil Provinsi di Level 2 (Level Buruk) dan tidak ada yang berada di Level 1 (Level Terburuk).

Secara khusus, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi pada hasil levelisasi kinerja ini. Ia berharap layanan pada masyarakat terus ditingkatkan.

“Saya apresiasi untuk Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Timur yang telah mencapai Level 4, Level Terbaik. Yang Level 1 juga sudah tidak ada. Bagus ini. Tinggal yang 22 di Level 3, ini ayo lebih semangat meningkatkan layanan untuk ke Level 4. Begitu juga yang di Level 2,” tutur Zudan.

Selain itu, Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama yang sekaligus bertanggungjawab dalam penyusunan levelisasi ini mengungkapkan pentingnya levelisasi yang mulai ada dari tahun 2020 itu.

“Levelisasi ini penting untuk mengukur pencapaian dan kluster-kluster dalam membina Disdukcapil di daerah. Silahkan ikuti bahan paparan yang sudah saya sampaikan, itu ada strategi-strategi misalnya dalam peningkatan perekaman KTP-el dan Kepemilikan KIA,” ungkap Yama.

Levelisasi penilaian kinerja ini selaras arahan Mendagri Tito Karnavian agar kinerja jajaran Dukcapil selalu ditingkatkan dan terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. (dji)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button