‘Marak Sorotan’ Diakhir Kepemimpinan ABM-Enny, Ipmapus Sulbar Angkat Bicara
SULBAR, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Umum Ikantan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus) Sulawesi Barat (Sulbar) Mustakim menilai, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulbar dianggap gagal menjalankan tugas dan wewenangnya dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Pasalnya kata Takim, di akhir periode masa kepemimpinan Ali Baal Masdar bersama Enny Anggraeny Anwar sebagai Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur Sulbar ‘marak sorotan’ dari kalangan masyarakat.
Lanjutnya, hal itu dianggap bahwa banyak kekeliruan yang menjadi tanda tanya besar dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Di tambah lagi dengan isu yang berkembang soal kekayaan ABM yang naik jadi Rp 55 Miliar, tentu hal ini perlu di pertanyakan”, jelas Takim sapaan akrab Ketua Ipmapus Sulbar kepada BN, Minggu (15/5/22).
“BPK mestinya harus memperjelas secara ke Lembagaan, Sebagai penanggungjawab keuangan Negara. Jika lembaga BPK tidak bisa menyelesaikan persoalan yang menjadi tanda tanyak besar di kalangan masyarakat maka di anggap gagal”, sebutnya.
Lebih jauh Takim menilai bahwa terkait kekayaan ABM yang mencapai angka Rp 55 Miliar, hal ini kita bisa saja melakukan praduga tak bersalah sebagai warga negara karna tentu ini salah satu bentuk pengawalan dari ruang pencegahan tindak Korupsi.
“Di angka Rp. 55 miliar jika di kalikan dengan masa kepemimpinan ABM. Kekayaan ABM dalam satu tahun bertambah sebesar kurang lebih Rp.11miliar pertahun. Dengan kata lain, pendapatan ABM sebesar Kurang lebih Rp. 900 Juta lebih perbulannya. Kita bisa saja melakukan praduga tak bersalah sebagai warga negara karna tentu ini salah satu bentuk pengawalan dari ruang pencegahan tindak Korupsi”, ucap Takim.
Untuk itu, Mustakim selaku Ketua Ipmapus Sulbar menegaskan bahwa terkait pengalokasian anggaran pembangunan daerah mesti BPK Sulbar juga menyoroti atau mengawal untuk memasifkan fungsi sebagai lembaga pengawasan keuangan Negera.
Laporan : Bahri
Editor : Budi Santoso