
Ilustrasi Pengadaan Alat Peraga Edukasi PAUD
KOTA MOJOKERTO, BIDIKNASIONAL.com – KEGIATAN Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui skema BANTUAN HIBAH DAK NON FISIK, senilai Rp 3,4 milyar pada Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Mojokerto, Tahun Anggaran 2021 jadi rasan – rasan.
Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto dinilai tidak transparan dalam menyajikan informasi terkait Tujuan, Kebijakan, Rencana Kerja dan Angaran, serta Realisasi Bantuan Hibah DAK Non Fisik PAUD tersebut ke publik.
“Tujuannya untuk apa, berapa nilai bantuan yang diberikan, dalam bentuk apa, dan kepada Lembaga PAUD mana saja, menjadi teka – teki?” ungkap narasumber BIDIKNASIONAL.com.
Menurut Informasi yang berhasil dihimpun Redaksi BIDIKNASIONAL.com Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Tahun 2021 mengalokasikan anggaran Bantuan Hibah Dak Non Fisik PAUD, senilai Rp 3,4 milyar?
Belum diketahui secara pasti Tujuan, Kebijakan, Rencana Kerja dan Anggaran hingga Realisasi Bantuan Hibah DAK Non Fisik PAUD yang dilaksanakan Disdikbud Kota Mojokerto itu.
Bahwa dalam rangka memenuhi hak masyarakat mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Redaksi BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAl.com secara resmi berencana mengajukan surat permintaan wawancara langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Rabu 8 Juni 2022.
Permintaan wawancara itu bertujuan untuk mengetahui Tujuan, Kebijakan, Rencana Kerja dan Anggaran, hingga realisasi Bantuan Hibah DAK Non Fisik PAUD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto. Ikuti Laporan Investigasi BIDIK NASIONAL Edisi 809, Minggu depan.
Laporan: Toddy/Lipsus/Red
Editor: Budi Santoso



