Ilustrasi Bansos Uang Tunai
KOTA MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Realisasi “Bantuan Sosial (Bansos) Kepada Individu” yang dilaksanakan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah Kota Malang, Tahun Anggran: 2021, dipertanyakan?
Pasalnya “Badan Publik” dibawah kepemimpinan Drs. Ahmad Mabrur itu tidak menyediakan sarana informasi publik yang mudah diakses masyarakat umum untuk dapat mengetahui rincian kegiatan dan realisasi Bansos senilai Rp 3 milyar tersebut.
“Wajar kami pertanyakan, Bansos uang yang katanya diberikan kepada individu dari Pemkot Malang melalui Bagian Kesra itu jadi dilaksanakan apa tidak? Jika dilaksanakan, pertanyaannya diberikan kepada siapa, berapa nilainya, untuk kegiatan apa, bagaimana pertanggungjawabannya, hak publik untuk mengetahui,” ujar narasumber BIDIK NASIONAL.com.
Jujur, yang kami ketahui terbatas pada informasi bahwa Bagian Kesra, Pemkot Malang tahun 2021 mengalokasikan anggaran senilai Rp 3 milyar untuk Belanja Bantuan Sosial Uang yang Direncanakan Kepada Individu, itu saja, akunya.
“Jika Bansos uang tersebut telah dilaksanakan kami berharap Bag. Kesra, Pemkot Malang segera membeberkan rincian kegiatan, realisasi anggaran itu pada publik, sehingga kami mengetahui manfaat dari tujuan Bansos uang itu” harapnya.
Dalam rangka memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Redaksi BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAl.com secara resmi akan mengajukan Surat Permintaan wawancara, Senin 6 Juni 2022.
Tujuan permintaan wawancara tersebut untuk mengetahui Tujuan, Kebijakan, Rincian Kegiatan hingga Realisasi Anggaran Belanja Bantuan Sosial Uang yang Direncanakan Kepada Individu pada Satuan Kerja Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan, Sekretariat Daerah Kota Malang.
Laporan: Toddy/Lipsus/Red
Editor: Budi Santoso