WAKIL BUPATI PESISIR BARAT SAMPAIKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2021
PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com –
Wakil Bupati Pesisir Barat A.Zulqoini Syarif,SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan daerah tentang penjelasan pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021, Rabu 6-7-2022.
Rapat Paripurna yang dihadiri Forkopimda Lampung Barat-Pesisir Barat, Sekda, Ir.Jalaludin, para Pejabat pimpinan tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat pengawas dan pelaksana dilingkup Pemkab Pesisir Barat itu dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat, Nazrul Arif didampingi Wakil Ketua I, Piddinuri,SH.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati atas nama pemerintah daerah menyampaikan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2021 merupakan realisasi dari program dan kegiatan atau perhitungan anggaran yang disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial dan ekonomi daerah yang dikaitkan dengan tolak ukur rencana strategis pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus disampaikan pertanggungjawabannya pada setiap akhir tahun anggaran, yaitu dengan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada dewan perwakilan rakyat daerah sebagaimana telah diamanatkan dan diatur dalam Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN atau APBD kepada lembaga legislatif dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Republik Indonesia.
Pada kesempatan itu juga, Wabup Zulqoini menyampaikan pada hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Pesisir Barat tahun anggaran 2021 yang telah di audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, kabupaten pesisir barat kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketiga kalinya.
Selanjutnya, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa kebijakan belanja diarahkan pada efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar, sarana prasarana dan infrastruktur.
Pencapaian target kinerja APBD tahun 2021 digambarkan oleh serapan anggaran belanja daerah sebesar (815,80) milyar rupiah dari total anggaran sebesar (913,39) milyar rupiah atau sebesar 89,32%. sementara realisasi pendapatan daerah adalah sebesar (791,41) milyar rupiah dari target pendapatan sebesar (886,63) milyar rupiah atau sebesar 89,26%,tambah Zulqoini.
Sebagaimana yang telah disusun dalam struktur APBD, bahwa pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan realisasi sebesar Rp.28,36 milyar dari target sebesar Rp.56,18 milyar atau hanya terealisasi sebesar 50,48%. Pendapatan daerah tersebut meliputi yang bersumber dari dana transfer terealisasi sebesar Rp.737,82 milyar dari target sebesar Rp.799,28 milyar atau sebesar 92,31%. pendapatan daerah yang lain yang sah terealisasi sebesar Rp 25,22 milyar dari target sebesar Rp. 31,17 milyar atau sebesar 80,94%.
Sementara realisasi belanja daerah terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 444,64 milyar dari anggaran sebesar Rp.521,90 milyar atau sebesar 85,20%, belanja modal sebesar Rp.411,67 milyar dari anggaran sebesar Rp.222,02 milyar atau sebesar 93,13%. realisasi belanja tidak terduga sebesar Rp.2,21 milyar dari anggaran sebesar Rp.6 milyar atau sebesar 36,90,selanjutnya realisasi belanja transfer sebesar Rp.162,17 milyar dari anggaran sebesar Rp.163,47 milyar atau sebesar 99,21%.
Sedangkan dari sisi penerimaan terjadi defisit antara Rp.95,22 milyar namun dari sisi belanja terjadi surplus sebesar Rp.97,58 milyar.Secara keseluruhan realisasi APBD Pesisir Barat tahun anggaran 2021 menunjukkan surplus sebesar Rp. 8,86 milyar yang sekaligus merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2021.
Laporan: TAUFIK
Editor: Budi Santoso