JATENGPEKALONGAN

GNPK RI Audiensi Bersama DPRD Pekalongan Komisi A, Terkait eTendering Pengadaan Barang dan Jasa

Rapat Audiensi Ormas GNPK RI bersama DPRD Kabupaten Pekalongan di Ruang Sidang Komisi A, Kota Pekalongan, Senin (11-7-2022)

PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Rapat Audiensi Ormas GNPK RI
(Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi) bersama DPRD Pekalongan dilaksanakan di Ruang Sidang Komisi A, Kota Pekalongan yang beralamatkan di Jl. Mataram No.3 Pekalongan Kota, Senin (11-7-2022).

Dalam rapat audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Rapat Sidang Gumelar Fraksi PDIP dan dihadiri Anggota DPRD Edi PDIP, Robikin fraksi PKB, Nusron PKB, Rizqon PAN, Musa’at Golkar, Kepala Minbang Slamet Mulyadi, Sekretaris Daerah Hj.Sri Ruminingsih, Sekretaris PUPR Kherudin, Kepala Dinas Pendidikan Zaenul Hakim dan jajarannya.

Dalam pembukaan rapat audiensi yang dibuka Ketua Sidang Anggota DPRD Fraksi PDIP Gumelar langsung mempersilahkan Ormas GNPK RI untuk menyampaikan materi.

Ketum GNPK RI H.Basri Budi Utomo

Ketum GNPK RI H.Basri Budi Utomo langsung menyampaikan perihal lelang Tendering terkait Pengadaan Barang dan Jasa yang diduga secara tidak fair ada rekayasa prosese pelelangan, terindikasi peserta lelang kuat dugaan dikondisikan dengan peserta dengan beberapa peserta puluhan lain nya, tetapi hanya beberapa peserta lelang yang bisa mengaploud penawaran.

H.Basri Budi Utomo menambahkan sudah ada data beberapa lelang yang turun hanya beberapa persen kalau feat turun 7% atau sampai 10% wajar.

” Lihat di daerah lain sampai diatas 10%,ini berapa titik hanya 1% sampai 2%, pemenang tender terasa ada persekongkolan dalam tender tersebut. Sungguh luar biasa kami sudah mempersiapkan data dan akan bersurat ke pihat terkait yang berkompeten, malah ada yang mengadu ke kami peserta lelang yang ikut sulit masuk dan gagal untuk mengaploud penawaran tender. Kami sudah mengantongi juga setiap masuk proyek harus ada fee untuk mendapatkan proyek dan harus melalui orang itu,” Tegas Basri.

Sementara itu di tempat yang sama, Slamet Mulyadi Kepala Bagian Minbang menyampaikan bahwa pelelangan melalui LPSE. Untuk peserta lelang berapa jumlah rincian dia tidak mengetahui berapa detailnya.

” Kecuali kita sudah masuk tender baru dari kita pokja mengoreksi ke pihak calon pemenang mengecek dukungan alat dan persyaratan dan lain-lain. Dalam hal tersebut, kami sudah sesuai aturan dan regulasi, selalu berkoordinasi dengan dinas terkait.” terang Slamet Mulyadi.

Laporan: Dikin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button