LABUHANBATUSUMUT

LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut akan Buka Kantor Cabang di Kabupaten Asahan

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com
Masyarakat Kabupaten Asahan yang mencari keadilan sekarang tidak perlu khawatir lagi, karena Lembaga Bantuan Hukum Pilar Advokasi Rakyat Sumut akan segera membuka kantor cabang di Kabupaten Asahan ditahun ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh ketua LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Harris Nixcon Tambunan, SH saat melaksanakan coffee morning disalah satu warung kopi di Rantauprapat bersama dengan para calon staf LBH cabang Asahan. Rantauprapat, (Kamis, 11 Agustus 2022).

“Lembaga kita rencananya akan membuka kantor cabang di Kabupaten Asahan pada tahun ini. Kita berharap kepada para calon staf yang nantinya akan mengelola kantor ini, bisa memberikan manfaat kepada masyarakat disana. Bisa membantu masyarakat yang membutuhkan keadilan dimata hukum,” ucapnya.

Harris juga berharap kepada para staf yang tergabung di LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut untuk bisa bersama-sama mendukung program ini. Karena menurutnya ini adalah salah satu upaya pengembangan tim LBH Pilar dalam membangun pemahaman hukum yang semakin dinamis serta menambah relasi diberbagai daerah.

“Saya harapkan juga kepada kawan-kawan LBH Pilar untuk turut mendukung program ini. Karena selain menambah personil di LBH, saya juga yakin ini merupakan salah satu upaya kita untuk bisa lebih profesional dalam memahami hukum yang bersifat dinamis. Semakin banyak LBH Pilar ini tersebar diseluruh Indonesia, maka semakin banyak pula masyarakat terbantu yang mencari keadilan,” harapnya.

Dilokasi dan waktu yang sama, Anto Siagian SH selaku perwakilan calon staf LBH Pilar cabang Asahan mengutarakan kepada media, bahwa ia bersama rekan-rekannya bersedia menjaga nama baik LBH Pilar di Kabupaten Asahan.

“Kami bermohon kepada LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut bersedia mengangkat dan memberikan tugas kepada kami untuk bisa membuka dan mengelola LBH Pilar cabang Asahan, dengan tetap menjaga nama baik LBH Pilar,” cetusnya.

Anto juga mengajak kepada masyarakat Indonesia khusunya di Kabupaten Asahan yang mencari keadilan tidak khawatir untuk datang ke kantor LBH Pilar cabang Asahan dalam menangani berbagai kasus hukum yang dialami masyarakat.

“Kepada masyarakat di manapun berada  khusunya di Kabupaten Asahan yang mencari keadilan, untuk tidak khawatir datang kepada kita bercerita permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi. Kita akan mengedepankan rasa kemanusiaan terhadapa masyarakat yang membutuhkan dalam membela haknya yang merasa ditindas,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Lembaga Bantuan Hukum Pilar Advokasi Rakyat Sumut saat ini beralamat kantor di Jl. Ahmad Yani, Perum Ganda Asri II No. 12, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Dan akan membuka kantor cabang di Desan Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Laporan: M.SUKMA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button