JAKARTA

Pemberantasan Korupsi di Daerah Utamakan Pengembalian Kerugian Negara

Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin pada paparan usai pelantikan pejabat eselon II di korps Kejaksaan Agung RI menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah. Sama halnya menyasar agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung.

Diyakininya, di daerah juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat di ungkap.

“Oleh karenanya saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan,” ujar Burhanuddin.

Untuk itu, dia juga meminta seluruh satuan kerja, baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.

Korupsi di daerah sebutnya, juga tidak kalah masif dan banyak dengan berbagai modus yang sederhana sehingga untuk mengungkapnya juga tidak terlalu sulit. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah untuk berdiam diri sebab karya telah menunggu di tempat kerja baru pada pimpinan masing-masing pejabat yang baru saja dilantiknya.

“Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi didaerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” tandasnya.

Selanjutnya, kepada para pejabat yang baru dilantik, Burhanuddin lagi mengucapkan selamat bekerja. Dia berharap selanjutnya mampu menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas, sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.

Ucapan selamat turut juga disampaikan kepada para istri pejabat yang baru dilantik, disertai harapan agar dapat mendampingi dan mendukung tugas-tugas suami dengan penuh keikhlasan, karena dukungan keluarga merupakan salah satu penunjangan kesuksesan dalam menjalankan tugas.

“Kemudian kepada para pejabat lama, atas nama korps dan pribadi, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras saudara, serta dukungan kepada para istri yang telah mendampingi saudara sekalian dalam melaksanakan tugas,” ujarnya berharap.

Pengarahan disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin 22 Agustus 2022 dalam Acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Laporan: K.3.3.1/Hs

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button