JATIMSURABAYA

Sepeda Motor Dinas Oknum Kades di Lamongan Tabrak Warga, Kasusnya Bakal Bergulir

(Foto.dok: bn.com) Sepeda motor dinas salah satu oknum Kepala Desa di Lamongan yang diamankan di Pos Sat Lantas, Senin, (26/9/2022).

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com
Kasus Kecelakaan yang melibatkan dua orang pengendara sepeda motor, satu sepeda motor dinas Kepala Desa terjadi di Jalan Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi, Lamongan kasusnya bakal bergulir.

Salah satu pengendara sepeda motor Blitz atas nama Wiridani (38), yang beralamat di Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi, Lamongan akhirnya kembali dirujuk ke Rumah Sakit Bedah Mitra Sehat.

Sementara lawannya, Irawan (41), yang beralamat di Desa Sugihrejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.

Sebelumnya usai kejadian Wiridani sempat dibawah ke Puskesmas Sukodadi untuk mendapatkan pertolongan medis dan selanjutnya dibawa pulang kerumah,” kata Mawan suami Wiridani.

Ditambahkan, bahwa sejauh ini mas Irawan tidak ada etikad baik untuk menjenguk ataupun komunikasi perdamaian kepada istri saya yang luka parah dengan 15 jahitan di kepalannya saat pertolongan pertama di Puskesmas Sukodadi.

Kondisi istri saya bukan malah membaik namun kondisi malah parah karena rasa nyeri dan sebagainya, maka akhirnya pada malam hari Selasa (20/9/2022) kami melaporkan kejadian tersebut ke Sat Lantas Polres Lamongan.

Sekalian menyerahkan dan membawah kedua unit sepeda motor untuk didtitipkan ke Pos Lantas pertigaan Sukodadi dan paginya kondisi istri saya memburuk maka saya bawah ke Rumah Sakit Bedah Mitra.

Selanjutnya dilakukan penanganan oleh dokter, dengan membuka jahitan di kepala dan dilakukan Lab dan dijahit kembali juga dibagian cidera tulang lengan bagian atas dilakukan operasi.

Akibat kejadian ini istri saya juga tidak bisa apa-apa, ke kamar mandipun harus mintak bantuan termasuk ekonomi saya juga lumpuh karena tidak bisa bekerja selama istri saya mengalami kecelakaan tersebut.

Meski demikian, menurut Mawan, kok bisa-bisanya ya mas Irawan yang bekerja di salah satu Dinas di Lamongan apalagi dia juga kami ketahui sebagai suami dari Kepala Desa Sugehrejo Kecamatan Sukodadi menjenguk saja tidak apalagi memberikan santunan.

Paling tidak sebagai bagian dari orang pemerintahan dan suami dari Kepala Desa bisa memberikan tauladan baik kepada masyarakat sebagai rasa toleransi serta kemanusiannya.

Walaupun kami tahu dan menyadari bahwa ini musibah yang sebelumnya tidak direncanakan, akan tetapi paling tidak mbok yoho (paling tidak) melakukan komunikasi agar tidak terjadi kesalah pahaman dikemudian hari.

Oleh karena tidak ada etikad baik dari mas Irawan, untuk itu kami mohon kepada pihak kepolisian untuk memproses perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih.

Sementara sebelumnya, Irawan saat dikonfirmasi berkaitan dengan perkara ini, pihaknya belum bisa memberikan keterangan yang jelas dan terkesan diam tak berkomentar sama sekali.

“Dalam kasus ini kedua belah pihak belum ke Unit Gakkum (penegakan hukum) Sat Lantas Polres Lamongan, dan belum diadakan pemeriksaan keduanya.

Direncanakan kedua belah pihak akan diberikan pemberitahuan pada hari Rabu untuk hadir ke Unit Gakkum untuk dilakukan mediasi.

Betul, korban sama lawannya kita mintai keterangan dan sekalian kita mediasi masalah bantuan pengobatannya.

Selain itu, bila sudah sepakat yang dituangkan dalam surat pernyataan damai dan nanti kita selesaikan dengan pendekatan restorative justice (RJ),” ujar Kanit Gakkum Iptu Anang Purwo Widodo saat dikonfirmasi. Senin, (26/09).

Dari informasi yang dihimpun oleh wartawan kantor berita Bidilk Nasional, kecelakaan berawal saat Irawan yang mengendarai motor dinas Kepala Desa Honda Mega Pro berpelat Merah bernopol S 5619 JP, melaju dari arah selatan ke arah utara.

Begitu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), situasi jalan perempatan jalan Desa Plumpang pada pagi hari, pemotor Blitz keluar dari jalan gang mau ada urusan membantu pihak Desa dalam penyaluran beras sembako.

Pada saat bersamaan dari arah selatan ke utara, datang motor dinas Kepala Desa Honda Mega Pro berpelat Merah dengan bernopol S 5619 JP, yang dikendarai Irawan, dan terjadilah tabrakan.

Pemotor Irawan yang melaju ke arah utara jalan Desa Plumpang, menghantam bagian samping motor Blitz yang dikendarai Wiridani sehingga kedua pemotor terjatuh.

Akibat kejadian itu, Wiridani diketahui mengalami cedera kepala berat (CKB) dan dilarikan ke Puskesmas Induk Kecamatan Sukodadi.

Diketahui mengalami luka robek pada kepala, serta cidera pada tulang lengan bagian atas (humerus).

Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button