PEMKAB DAN DPRD PESISIR BARAT SEPAKATI BAYAR UTANG 60 M PADA PT. NINDYA KARYA DAN PT. JAKON

APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023 disepakati dan disahkan (Foto: Taufik)
■ PROYEKSIKAN PENDAPATAN PADA APBD TA 2023 SEBESAR 738 M
PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com –
Akhirnya setelah menjalani proses dan tahapan yang cukup melelahkan yang diwarnai alotnya dalam pembahasan, APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023 disepakati dan disahkan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggelar rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama dan Penandatangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 yang digelar di ruang Paripurna Lantai III Gedung DPRD, Krui 31-10-2022.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Pesisir Barat Agus Cik dengan didampingi para wakil Ketua dan dihadiri langsung oleh Bupati,DR.Drs.H.Agus Istiqlal,SH.MH, Forkopimda Lambar -Pesibar, Pejabat tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Pesisir Barat.
Bupati Pesisir Barat Dr.Drs. Agus Istiqlal,SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana yang telah diuraikan pada saat penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat tahun Anggaran 2023 pada hari Rabu tanggal 05 Oktober tahun 2022 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan APBD itu telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Dalam rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pesisir Barat, tambah Agus.
Di akhir sambutannya Bupati mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pengelola penerimaan Daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku,lanjut Agus Istiqlal.
Masih dalam penyampaiannya, Agus Istiqlal menggaris bawahi perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah, kata Bupati.
Untuk diketahui, dalam APBD Tahun Anggaran 2023 Pemkab Pesibar memproyeksikan pendapatan sebesar Rp. 738 miliar sebagaimana yang telah disepakati dan disetujui DPRD setempat.Dari jumlah pendapatan tersebut,kedua pihak baik Eksekutif dan Legislatif menyepakati Rp. 60 miliar diperuntukkan membayar hutang Pemkab kepada PT.Nindya Karya dan PT.Jakon dari jumlah utang sebesar Rp.150 miliar.
Wakil Ketua II DPRD Pesibar,Aliyudiem,SH ditemui diruangannya usai mengikuti Paripurna membenarkan terkait pembayaran utang Pemkab tersebut.
“Benar, hari ini sudah di tetapkan anggaran APBD Tahun 2023 Sebesar 738 M dan sudah di ketok palu.Untuk tahun 2023 dalam kesepakatan dan sudah disetujui dalam rapat tesebut bahwa 60 M sudah ada peruntukanya yaitu membayar utang Pemerintah Daerah kepada PT. Nindia Karya dan PT. Jakon yang mengerjakan pembanguan Kantor Bupati ,” jelas Politisi PKB itu.
Laporan: TAUFIK
Editor: Budi Santoso