JATIMSIDOARJO

Kehilangan Motor di Parkiran Sidoarjo? Jukir akan Patungan, PT ISS Lepas Tangan Duduk Manis

•Terungkap Fakta Persidangan di PN Sidoarjo

Persidangan Gugatan Perdata, antara PT ISS dan Dishub Sidoarjo. (Foto: Teddy/Bidiknasional.com)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Persidangan sengketa antara PT Indonesia Sarana Service (PT ISS) selaku Pemohon dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo sebagai Termohon kembali digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Selasa (6/5/2025).

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak Termohon. Dua saksi dihadirkan, yakni Maskur dan Condro, seorang pengelola parkir.

Dalam keterangannya di persidanga, Maskur yang merupakan penanggung jawab parkir di Pasar Larangan, mengungkapkan bahwa pernah terjadi kehilangan kendaraan di lokasi parkir yang dikelola PT ISS.

Kendaraan yang hilang adalah sepeda motor Honda Beat keluaran tahun 2019. Kejadian itu sudah dilaporkan kepada PT ISS selaku pengelola wilayah parkir Sidoarjo.

Namun, saat sudah dilaporkan, Menurutnya hingga selang beberapa waktu setelah laporan disampaikan, tidak ada tanggapan dari pihak PT ISS.

“PT ISS tidak menunjukkan itikad baik. Tidak ada rasa ikut pertanggungjawaban atas kehilangan itu,” ungkap Maskur di hadapan majelis Hakim.

Karena tidak adanya rasa ikut ganti rugi dari PT ISS, para juru parkir akhirnya berinisiatif iuran untuk mengganti sepeda motor korban yang hilang.

“Kita para jukir patungan sendiri. Tidak ada rasa ikut simpati dari PT ISS,” tambahnya.

BACA JUGA : PASUTRI ASAL SUKODONO SIDOARJO DIADILI KARENA TERLIBAT PERDAGANGAN ORGAN TUBUH DI INDIA

Maskur juga menyebutkan bahwa setoran bulanan parkir dari Pasar Larangan ke PT ISS bisa mencapai Rp15 juta per bulan. Namun kok kalau ada apa-apa tidak ikut bertanggungjawab.

Selain itu dari sorot saksi Maskur, sistem penarikan setoran dinilai juga semrawut. “Kadang ditarik 7 hari sekali, kadang 10 hari sekali. Tidak ada kejelasan pastinya,” ujar Maskur.

Ia menyayangkan sikap PT ISS yang dinilai lepas tangan ketika ada masalah di lapangan. Berbeda, saat dikelola Dishub, para jukir masih mendapat gaji dan perlindungan.

“Kalau Dishub yang kelola, kami dapat gaji dan mereka juga bertanggung jawab. Kalau PT ISS, tidak ada sama sekali,” tegasnya.

Saksi lain, Condro, pengelola parkir di Pasar Gedangan sejak tahun 2000-an, menyatakan hal serupa. Ia dan rekan-rekannya menyisihkan iuran Rp10 ribu per hari untuk mengantisipasi kehilangan.

“Kalau dikelola Dishub lebih baik. Mereka tidak lepas tangan seperti PT ISS,” kata Condro dalam persidangan.

Laporan : Teddy Syah Roni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button