ACEHSINGKIL

DLH Aceh Singkil Gelar Konsultasi Publik Dokumen RPPEG Tahun 2025

Forum Konsultasi Publik RPPEG Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2025. (Foto: Ist)

ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Singkil menggelar Konsultasi Publik Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2025, Selasa (6/5-2025) tempat di Aula Bappeda Aceh Singkil.

Acara tersebut dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Daerah, SKPK Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah ekosistem gambut.

Konsultasi publik ini bertujuan, untuk menyampaikan rencana perlindungan dan pengelolaan kawasan gambut serta menjaring masukan dari masyarakat agar dokumen RPPEG yang disusun dapat lebih komprehensif dan aplikatif di lapangan.

Kepala DLH Aceh Singkil Surkani, SE, dalam kata sambutannya menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem gambut sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim dan perlindungan lingkungan hidup di daerah.

Surkani menyampaikan bahwa RPPEG merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dalam pengelolaan kawasan gambut secara berkelanjutan, termasuk dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. pemulihan ekosistem rusak, serta pengaturan tata ruang berbasis fungsi ekosistem.

“Melalui konsultasi publik ini, kami ingin melibatkan semua pihak agar proses perencanaan tidak hanya top down, tetapi juga mengakomodir aspirasi dari bawah. kami harap masukan dari peserta hari ini dapat memperkuat substansi dokumen RPPEG agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan lingkungan di Aceh Singkil,” ujar Surkani.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi kelompok, yang menghasilkan berbagai catatan penting terkait kondisi lapangan, potensi konflik lahan, serta strategi kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ekosistem gambut.

Penyusunan RPPEG Aceh Singkil ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, serta upaya implementasi pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir dan lahan basah Kabupaten Aceh Singkil.

Laporan: Roni S

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button