ACEHGAYO LUES

Astaga!! Oknum Pejabat Desa Rempelam Pinang Gayo Lues Diduga Terima Bantuan Bedah Rumah

Rumah oknum Pejabat Desa Rempelam Pinang, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues diduga terima bantuan bedah rumah (Foto: dir)

GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com – Disampaikan oleh sumber Bidik Nasional, diduga ada oknum Pejabat Desa Rempelam Pinang, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues menerima bantuan bedah rumah dari Aspirasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI).

“Astaga !! bantuan seyogyanya diperuntukan kepada masyarakat miskin. Namun ada yang aneh dalam penyaluran Bedah Rumah tersebut. Ada oknum pejabat desa juga menerima bantuan Bedah Rumah seperti Kadus, orang tua kepala desa itu sendiri,” ujar sumber.

Dijelaskan nya, Rabu (2/11/2022), oknum perangkat desa yang diduga mendapatkan bantuan Bedah Rumah dan termasuk orang tua dari Kepala Desa Rempelam Pinang, Kecamatan Terangun, kemudian Kepala Dusun (Kadus) ikut mendapat Bantuan Bedah Rumah.

” Kuat dugaan, Kepala Desa dan Kadus Rempelam Pinang mendapatkan Bantuan Bedah Rumah, dimana sesuai aturan, itu sudah melanggar. Sedangkan masih banyak masyarakat miskin di desa Rempelam Pinang yang belum mendapatkan Bedah Rumah.

Padahal kan lebih baik mereka (masyarakat miskin: red) yang dapat. Ini kok Kepala Desa dan Kadusnya yang dapat. Menurut aturan perangkat desa tidak boleh mendapatkan bantuan bedah rumah karena mereka punya gaji dan juga jika ingin mendapatkan bantuan seperti bedah rumah maka tolong mundur dari Pengulu atau pun kadus,” bebernya.

Lebih lanjut sumber mengatakan, kenapa harus perangkat yang mendapat bedah rumah, kan masih banyak Warga Rempelam Pinang yang belum menerima bantuan tersebut, ini pasti ada permainan antara perangkat desa dan tim pendamping desa,” sebut sumber.

Ditambahkan, seharusnya Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan Rumah Bedah bukan untuk perangkat desa melainkan untuk masyarakat terdampak Covid-19 salah satunya melalui Aspirasi DPR-RI.

“Seharusnya Kecik Rempelam Pinang harus melihat dulu ke bawah. Padahal Bantuan Bedah Rumah itu kalau enggak salah, ada 13 KK yang harus menerima bantuan Bedah Rumah ini. Tapi ini kok aneh malah Kecik dan Kasusnya juga ikut dapat bantuan Bedah Rumah. Ini sudah jelas melanggar aturan. Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengusut tuntas bantuan Bedah Rumah yang ada didesa Rempelam Pinang Kecamatan Terangun,” pungkasnya.

Sementara itu, Pengulu Rempelam Pinang, Sariandi saat di konfirmasi wartawan melalui sambungan seluler mengatakan, betul pak, kalau desa Rempelam pinang dapat Rehap rumah 13 unit. Berkaitan dengan Pengulu dapat itu tidak benar. Tapi yang dapat Orang tua saya. Untuk perangkat saya ada 1 orang dapat tapi kalau dilihat kondisi rumahnya layak untuk direhap, jelasnya.

Laporan: dir

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button