Urgensi Penggantian Sekda Untuk Kepentingan Siapa ??
PENULIS: HM BASORI M.Si (PEMERHATI PUBLIK)
● Sekolah Perubahan
Nganjuk – Sekretariat daerah (disingkat sekda) adalah unsur pembantu pimpinan pemerintah daerah, yang dipimpin oleh sekretaris daerah (disingkat sekda). Sekretaris daerah bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah.
Keberadaan sekda sangat strategis dalam suksesnya perencanaan, pelaksanaan dan laporan pemerintah daerah. Maka sekda disamping harus memiliki kapasitas juga harus memiliki profesionalitas. Sekda sebagai jabatan tertinggi birokrasi memiliki tanggungjawab besar dalam mengelola dan membina seluruh ASN di kabupaten.
Maka dalam dinamika birokrasi, sering bupati tidak singkron dengan sekda karena, bupati memaksakan kehendak beberapa kegiatan yang harus masuk di APBD karena agenda politik atau kepentingan pribadinya yang masuk. Disamping itu kerasnya gesekan kepentingan antar pejabat yang menginginkan jabatan sekda menjadi sesuatu yang membuat perebutan sekda menjadi semakin keras.
Sekda sebagai jabatan birokrasi tertinggi memang tidak bisa lepas dari intrik politik, agenda politik dan kepentingan politik. Maka jika lihat secara umum tidak ada jabatan birokrasi yang tidak memiliki hubungan politik.
Bupati yang berkuasa pasti menata jabatan yang ada sesuai dengan garis partai, orang yang mendukung saat proses pemilukada, sahabat, teman, saudara, saudaranya saudara, saudaranya teman bahkan Putu bahe yang sudah meninggal masih diikutkan.
Pemerintah telah membuat regulasi tentang stetuktur organisasi dan tata kerja pemerintah, namun aplikasinya masih sangat jauh dari harapan. Karena tugas pokok dan fungsi tersebut dijalankan setengah hati. Semua karena kepentingan bupati yang berkuasa. Maka akhirnya kita berfikir “tidak ada pejabat yang baik, yang ada adalah pejabat yang manfaati apa tidak, mengerti apa tidak Mengerti” karena semua sesuai dengan kemauan yang berkuasa.
Hal tersebut dapat kita lihat dalam penempatan jabatan mestinya harus sesuai dengan Profesionalitas, Kompetensi dan daftar urutan kepangkatan.
Salah satu unsur dalam manajemen Sumber Daya Manusia adalah pendayagunaan yaitu menempatkan orang sesuai dengan kompetensinya sehingga bisa bekerja dengan optimal. Istilah lain yang sering digunakan adalah the right man in the right place.
Dalam hal ini para manajer, pengambil kebijakan dalam satu instansi pemerintah harus bisa melihat kemampuan atau kompetensi pegawai, sehingga bisa menempatkan dalam posisi yang pas. Karena hal ini akan berpengaruh terhadap kinerjanya
Konsep pendayagunaan ini sangat mudah diucapkan namun tidak mudah untuk diterapkan. Terbukti masih banyak aparatur yang menyatakan tidak pas dengan tugas yang diberikan. Padahal mungkin saja memang kompetensi dan kemampuannya tidak pas dibidang yang diberikan.
Dalam hal ini diperlukan upaya untuk menilai dan menggali kompetensi seseorang hingga memahami nilai-nilai (values) yang ada pada dirinya, kemudian disesuaikan dengan bidang pekerjaan yang tepat buatnya. Keseluruhan tahap ini memerlukan waktu dan kesabaran dan pemahaman pengetahuan yang baik untuk dapat menerapkannya.
Penataan organisasi dalam lingkup pemerintah kabupaten/kota, termasuk penempatan PNS dalam jabatan struktural pada dasarnya merupakan bagian integral dari upaya reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan good governance disuatu pemerintahan. Maka sangat penting regulasi penataan birokrasi dilakukan dengan baik agar pemerintahan yang baik dapat kita wujudkan.
Manusia sebagai Kholifah memiliki tanggungjawab Ilahiyah, maka kita mesti harus berfikir dampak jangka panjang dari keputusan kita ketika memberikan dukungan dan memilih seseorang dalam sebuah jabatan. Kita akan mempertanggungjawabkan kelak di akherat.
Semoga catatan ini memberi inspirasi positif dalam menggunakan jabatan dengan sebaik baiknya, karena yang semaunya sendiri biasanya tidak baik untuk kesehatan diri pejabat maupun temannya yang diangkat oleh pejabat.
Siapapun kita harus belajar bagaimana menjadi pejabat tetapi biasa dalam bersikap, membatasi nafsu berkuasa dan menggunakan kekuasaan dengan baik, agar selalu dikenang kebaikan kita oleh masyarakat di kemudian hari.
ISI NASKAH TANGGUNGJAWAB PENULIS