FHSNK dan Dinas Pendidikan serta BKPSDM Kabupaten Lamongan melakukan hearing bersama DPRD Lamongan. Kamis, (10/11/2022)/ Foto: Bang IPUL / Tian
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Data 71 orang guru PJOK (Pendidikan Jasmani dan Olahraga) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur diduga hilang dikemanakan? dan nasibnya di ujung tanduk menunggu “melek” mata pemerintah pusat.
Sebagai tenaga guru honorer yang sudah memenuhi passing grade tahun 2021 lalu berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) Republik Indonesia nomor 20 tahun 2022.
Harusnya saat para guru honorer yang lulus passing grad ini bisa bernafas lega dan tinggal menunggu pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun kenyataannya tidak demikian dan berbanding terbalik dengan kenyataan yang dialami oleh 71 orang guru PJOK yang ada di kabupaten Lamongan, provinsi Jawa Timur,” kata Ketua FHSNK Lamongan Syukron Ma’mun. Kamis, (10/11).
Akhirnya melalui Forum Honorer Sekolah Non Kategori (FHSNK) Lamongan berkirim surat mengajukan permohonan heraing , kepada Ketua DPRD kabupaten Lamongan. Surat tersebut mendapat respon cepat melalui Komisi D DPRD.
Hearing bersama FHSNK dan Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan dengan mengupas masalah seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Lamongan,” ujar Syukron.
Dikatakan Syukron, “Hasil passing grade (standar kelulusan) dari 71 PPPK Jabatan Funsional Guru tahun 2021 tersebut juga sudah memenuhi passing grade.
Hal itu juga sudah sesuai syarat dan aturan serta prosedur yang ada. Anehnya formasi awal 980 itu dirasa berubah soal penerima SK PPPK tersebut.
Harapan kami kembalikan formasi awal 980 dan tunda masalah observasi. Jikalau permintaan kami tidak terpenuhi, maka meminta rekrutmen tersebut ditunda serta minimal adanya formasi susulan,” kata Syukron.
Hearing tersebut dibuka langsung oleh Abdul Somad, Ketua Komisi D bersama seluruh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan.
Hearing diawali penyampaian aspirasi oleh perwakilan guru FHSNK, Yusuf memaparkan dengan meriview ada perubahan di formasi dengan yang sebelumnya.
Di dalam bagan 980 formasi saat ini dengan rincian formasi guru Kelas SD sebanyak 773, guru PAI SD sebanyak 119, guru BK SMP sebanyak 40 Formasi, guru TIK SMP sebanyak 19.
Sedangkan guru PJOK SMP sebanyak 21, guru PJOK SD sebanyak 8, dengan kategori pelamar diantaranya, pelamar prioritas 1:980, pelamar prioritas 2 jika masih ada dan pelamar prioritas 3 jika masih ada,” terangnya.
Senada juga dipaparkan oleh Safa’at perwakilan guru FHSNK, 980 formasi yang seharusnya, rincian formasinya adalah guru Kelas SD sebanyak 714, guru PAI SD sebanyak 114, guru BK SMP sebanyak 40, guru TIK SMP sebanyak 19.
Guru PJOK SMP sebanyak 92, dengan kategori pelamar prioritas 1 sebanyak 909, pelamar prioritas 2 sebanyak 71 dan pelamar prioritas 3 jika masih ada.
Menurutnya, Seharusnya pihak Dinas Pendidikan dan BKPSDM mengusulkan tambahan kuota untuk Pelamar Prioritas 2 dan 3 bukan mengambil hak PG PJOK,” paparnya.
Dalam hal ini Sekretaris Dinas Pendidikan Lamongan, Yuli Utami mengatakan, “Pemerintah sebelum diminta, sudah mengakomodir semua aspirasi dengan berkirim surat dan hasilnya tidak perlu ujian tertulis.
Mohon berdoa semoga yang 71 bisa terakomodir baik di SD dan SMP dengan harapan kami semua kondusif, hati boleh panas tapi pikiran tetap harus dingin.
Setelah perdebatan kajian yang panjang, di dapat hasil dari audiensi soal 71 Jabatan Fungsiinal guru PJOK yang belum mendapatkan SK dan Penempatan akan diakomodir kembali oleh Dinas terkait.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan bersama BKPSDM Lamongan bersedia melakukan pemetaan kembali di SMP Negeri sampai deadline terakhir pada Sabtu tanggal 12 November 2022,” katanya.
Sementara, Kepala BPKSDM Lamongan, Shodiqin menyampakan, “Pemerintah daerah sudah memberikan solusi dan langkah untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik.
Hal ini dengan mengirimkan surat disertai nama data 71 orang PJOK itu. Apalagi Formasi 980 itu sudah melalui tahap yang panjang dan sudah berupaya mengakomodir semua aspirasi,” kata Sodikin yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah ini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Shomad dan anggota, Kepala BKPSDM Lamongan Drs.H.Shodiqin M.Pd ; Sekretaris Dinas Pendidikan Lamongan Drs.Yuli Utami, M.Pd.
Kabid Guru dan Tenaga Pendidikan Kab. Lamongan Sri Utami, S.Pd, M.Pd, Perwakilan FHSNK Lamongan sebanyak kurang lebih 40 orang, dipimpin Syukron M. Ketua FHSNK Lamongan.
Kegiatan hearing FHSNK (Forum Honorer Sekolah Non Kategori) berakhir pukul 12.30 wib dan ditutup dengan penandatanganan M.O.U bersama dinas terkait.
Dalam pemberitaan sebelumnya, M.I. Andy Firasadi, S.H., M.H., Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi A yang membidangi hal ini menyampaikan pada seminar membedah peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) Republik Indonesia nomor 20 tahun 2022.
“Mereka yang sudah lolos passing grade tahun 2021 akan menjadi prioritas utama untuk itu, kata Andy, saya ingin memastikan jumlah pastinya yang ada di Kabupaten Lamongan.
“Jangan sampai ada yang tertinggal,” ujar Andy Firasadi politisi asal PDI Perjuangan Dapil Gresik – Lamongan.
Usulan data dari Kabupaten Lamongan, diungkapkan oleh Andy, jangan sampai terulang kembali seperti waktu paparan dengan anggota DPR RI perihal kuotanya.
“Selain itu, kita dapat data dari pusat dan Pemkab Lamongan, kita ingin memastikan data real berapa dan siapa saja yang masuk jangan sampai ada yang tercecer atau tertinggal,” pinta dia.
Lanjut Andy, Komisi A DPRD Jatim akan menjadwalkan bertemu BKD Kabupaten Lamongan dan juga Provinsi untuk melakukan koordinasi ke pusat dengan harapan bisa segera terangkum kuota untuk Lamongan.
Meski demikian, saya minta lakukan dengan cepat, jangan sampai di bulan November 2023 pemberlakuan penghapusan tenaga honorer akan menjadi masalah.
“Sehingga problem guru honorer di Lamongan bisa terselesaikan,” tegas Andy.
Sebelum penghapusan, kata Andy, ingin memastikan juga data dari Pemkab Lamongan dengan data rangkuman teman-teman sudah masuk semuanya,” katanya.
Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso