
Aida Novianti (27) peserta JKN gunakan Program Rencana Bertahap (REHAB) dari BPJS Kesehatan (Foto.dok: SDM Komlik)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Punya tunggakan tentu akan membuat kita jadi tidak nyaman dan merasa tidak tenang, apalagi jika hal tersebut terkait dengan jaminan pelayanan kesehatan keluarga. Hal Ini yang dialami Aida Novianti (27) perempuan yang bertempat tinggal di wilayah Manukan Surabaya Barat.
“Niat hati sih ingin selalu bayar agar kepesertaan JKN selalu aktif. Namun apa daya, banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Jadinya kemarin saya sempat mengunggak iuran JKN hingga 10 bulan,” ujar Aida.
Namun dengan adanya Program Rencana Bertahap (REHAB) dari BPJS Kesehatan, lanjut Aida, ia mengaku sangat terbantu karena bisa mencicil tunggakan dan tidak harus melunasinya sekaligus. Ia pun memilih cicilan 10 kali untuk melunasi tunggakan iuran JKN nya.
“Informasi yang saya dapatkan, Program REHAB ini memang diciptakan untuk memberikan keringanan dan kemudahan pembayaran cicilan tunggakan bagi peserta, memang dikhususkan untuk segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri perorangan dan peserta bukan pekerja yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap,” terang Aida.
Aida yang mengaku mengenal Program REHAB dari salah satu media sosial BPJS Kesehatan ini menerangkan, bahwa untuk bisa mengikuti program itu, syarat wajibnya adalah dirinya haruslah pengguna Aplikasi Mobile JKN. Proses selanjutnya melakukan registrasi lengkap sampai sukses dan kemudian masuk ke fitur REHAB.
“Dalam Fitur REHAB saya diberikan pilihan 1 – 12 kali cicilan untuk pembayaran dari keterlambatan iuran saya selama 10 bulan dengan total bayar per bulan 350 ribu rupiah. Memang ada batas maksimalnya pemilihan jumlah cicilan bagi peserta, tapi ini sudah sangat membantu daripada harus membayar secara keseluruhan dalam waktu singkat,” ungkap Aida.
Dari pada harus melunasi sekaligus, lanjut Aida, dirinya lebih memilih REHAB karena sangat memudahkan, ditengah begitu banyaknya kebutuhan lainnya. Yang paling penting keluarganya masih bisa segera mendapatkan jaminan kesehatan apabila membutuhkannya.
“Selama membayar cicilan Program REHAB, iuran berjalan bulanan masih tetap harus dibayar, dan tidak boleh berhenti. Jadi bisa dikatakan setiap bulan saya membayar iuran plus keterlambatan yang sudah masuk dalam REHAB,” tutur Aida.
Aida berharap Program REHAB akan terus ada dan tidak dihentikan, karena tidak semua orang kondisi keuangannya stabil dan terus mampu. Ia sendiri mengalami hal ini karena kebutuhan hidupnya bertambah namun sejak pandemi pemasukan berkurang sehingga ia terlambat bayar iuran.
“Semoga program baik dari BPJS Kesehatan ini selalu dimanfaatkan seluruh masyarakat luas khususnya Peserta JKN yang menunggak. Karena itu saya menyarankan mereka yang merasa memiliki tunggakan iuran, sebaiknya memanfaatkan Program REHAB ini agar kartunya tetap aktif, karena kita kan tidak tahu kapan kita sakit,” pungkas Aida.
Laporan: rn/ws/boody
Editor: Budi Santoso