BANYUWANGIJATIM

Gelar Hearing, DPRD Sikapi Bencana Banjir Sejumlah Wilayah di Kabupaten Banyuwangi

DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama pihak-pihak terkait guna mengurai persoalan dan mencari solusi terbaik penanganan bencana banjir (Foto.dok: tim)

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama pihak-pihak terkait guna mengurai persoalan dan mencari solusi terbaik penanganan bencana banjir.

Rapat hearing dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono dan diundanghadirkan, DPU Pengairan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB, Camat kalibaru, Camat Glenmore, Kades, PTPN XII, Perhutani, BPBD dan sejumlan elemen masyarakat pemerhati lingkungan serta anggota dewan dari lintas fraksi.

Usai rapat hearing Ruliyono mengatakan, hamper 80 persen peserta rapat hearing berpendapat bahwa banjir yang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Banyuwangi diduga karena kerusakan ekosistem akibat minimnya tanaman keras sebagai penyangga air.

Seperti halnya alih fungsi lahan di daerah pegunungan atau perbukitan di wilayah Kecmatan Glenmore dan Kalibaru yang semula ditanami pohon keras diubah dengan tanaman ringan dan berumur pendek seperti tebu dan jagung.

“ Beberapa masukan dari peserta hearing, 80 persen menghendaki alih fungsi lahan dikembalikan seperti semula, 15 persen minta dikaji ulang dan 5 persen lainnya tidak jelas , “ ucap Ruliyono saat dikofirmasi Awak Media, Senin (14/11/2022).

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini, di Kecamatan Glenmore dan Kecamatan Kalibaru saat ini ada dua perusahaan perkebunan swasta yang sudah melakukan panen tanaman tebu meski perijinannya belum selesai sehingga menyalahi peraturan perundang-undangan.

“Setidaknya ada dua perkebunan swasta yang sudah ditanami tebu, padahal izinnya belum selesai tetapi kenyataannya sudah panen tebu sebanyak dua kali. Berarti ini sudah menyalahi peraturan perundang-undangan,” ungkap Ruliyono.

Ruliyono menjelaskan, langkah selanjutnya Dewan akan menyusun resume hasil rapat hearing guna dilaporkan kepada pimpinan dewan untuk dijadikan acuan penerbitan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah maupun pihak lain terkait dengan penanganan bencana banjir.

“ Rekomendasi dewan nantinya bisa menjadi rujukan Pemkab. Banyuwangi agar saat mengambil kebijakan tidak ragu dan tidak sembarangan dalam hal penanganan bencana banjir , “ jelasnya.

Selain itu, Dewan juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap perijinan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan untuk melihat apakah penggarapan lahannya sudah sesuai dengan izin HGU.

“ Untuk persoalan relokasi warga terdampak banjir di Kalibaru, Pemerintah Daerah jangan takut dengan regulasi untuk menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga, minta pendampingan hukum kepada Kejaksaan agar relokasi warga segera terwujud, “ pungkas Ruliyono.

Laporan: ripto/jojo/gfn

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button