Komisi C DPRD Lamongan melakukan sidak kegiatan pembangunan puskesmas yang sudah dilelang oleh Dinas Kesehatan Lamongan. Rabu (16/11/2022)// Foto.dok: Bang IPUL / Tian
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – 10 kegiatan pembangunan puskesmas Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan bersumber dari DAK tahun 2022 progresnya baru capai 60 persen. Komisi C DPRD Lamongan melakukan Sidak.
Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Lamongan mengaku untuk memastikan proyek yang sumber dananya dari DAK (Dana Alokasi Khusus) selesai sesuai batas waktu yang ditentukan.
Hal ini disampaikan setelah mereka menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan puskesmas karena banyaknya aduan masyarakat mengenai keterlambatan pekerjaan puskesmas tahun ini,” ungkap Burhanuddin ketua komisi C DPRD Lamongan yang didampingi anggota.
Dikatakan, kegiatan pembangunan puskesmas yang sudah dilelang oleh Dinas Kesehatan Lamongan, yang sumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022, ada sebanyak 20 kegiatan.
“Dari 20 kegiatan itu, berdasarkan hasil sidak komisi C. Diantaranya, 5 yang sudah selesai sesuai kontrak yang berakhir pada tanggal 14 November kemarin, 5 proyek progres 90 persen dan siap menyelesaikan 1 minggu ke depan, sedangkan yang 10 progresnya hanya 60 persen,” kata Burhanuddin.
Apabila rekanan tidak melaksanakan perjanjian yang telah disepakati, atas temuan di lapangan, menurutnya, komisi C mendesak agar dinas kesehatan memperingatkan kepada kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan ketentuan denda keterlambatan dan pemutusan kontrak.
Dalam pengertian, hal ini kalau pengerjaan tidak selesai dengan ketentuan yang ada akan menjadi beban pemerintahan daerah juga. “Kita pastikan 10 rekanan itu nanti akan kita panggil ke kantor DPRD, karena ini menjadi perhatian khusus komisi C.
Lebih lanjut, Burhanuddin, tentunya akan menjadi acuan tahun depan kalau di Lamongan ini tidak bisa menyerap anggaran dengan baik. Kemungkinan tidak dikasih lagi oleh pemerintah pusat,” tandasnya, Rabu (16/11).
“Itu nanti komisi C akan mengundang semua rekanan yang progresnya ini masih jauh yang mestinya sudah selesai pada hari kemarin tanggal 14 November, namun demikian kenyataannya rata-rata pengerjaan masih 60 persen.
Meski demikian, ia memastikan, dari 10 rekanan yang perkerjaannya masih 60 persen tersebut pihaknya akan merekomendasikan untuk di blacklist. Dan perlu dicatat mereka nanti biasanya tetap begini pada tahun depan. Solusinya, tegas Burhan sapaan akrab Burhanuddin, jangan dikasih pekerjaan lagi,” tegasnya.
“Kami sebagai wakil rakyat, komisi C sebagaimana fungsinya sebagai lembaga DPRD kan kontrolling untuk pengawasan, kita tetap akan meninjau semua kegiatan puskesmas yang ada di Dinas Kesehatan Lamongan tahun ini.
“Oleh karena itu, hal ini kalau tidak diselesaikan, daerah ada kewajiban untuk menyelesaikan. Maka dari itu komisi C tetap menekankan kepada kontrator pelaksana, agar tetap dilaksanakan karena ini dana DAK yang akan berimbas kepada daerah nantinya.
Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso