JATIMLAMONGAN

Diduga Abaikan Kewajiban, Pengembang Perumahan Tiara di Lamongan Disoal

Perumahan Tikung Alam Raya (Tiara) yang berada di Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Foto.dok: Bang IPUL / Tian)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Diduga kuat abaikan kewajiban terhadap para user (pengguna). Pengembang Perumahan Tikung Alam Raya (Tiara) di Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, dipersoalkan.

Salah satunya, soal pemenuhan kebutuhan air bersih di lingkungan perumahan setempat. Ironi, warga yang sudah menempati perumahan harus mengeluarkan biaya ekstra untuk kebutuhan air bersih.

Semenjak ia membeli perumahan tersebut pada tiga tahun yang lalu hingga saat ini belum juga tersedia air bersih. Alih-alih, ia harus mengeluarkan biaya ekstra untuk pembuatan sumur resapan, untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari,” ungkap salah satu warga Perumahan Tiara yang enggan namanya dipublikasikan.

Pihak pengembang memangnya sudah menyediakan jaringan air bersih beserta meteran air. Namun kata dia, keberadaan jaringan air dan meteran tersebut seolah hanya menjadi pajangan saja.

Faktanya tidak demikian, hingga saat ini kami tidak pernah memperoleh fasilitas air bersih yang menjadi hak kami,” kata salah satu warga Perumahan pada sejumlah awak media, Senin (26/12).

Pada tahun pertama ia menempati perumahan tersebut, menurut dia, pihaknya terpaksa membeli air bersih dari penjual keliling. Namun, pada perkembangannya biaya yang harus ia keluarkan cukup memberatkan. Sehingga dia memutuskan untuk membuat sumur resapan yang terbuat dari bongbis.

Sedangkan untuk membuat sumur resapan dengan 10 buah Bongbis kami harus membayar biaya Rp 2,3 juta. “Uang sebesar itu cukup menyulitkan bagi kami yang berpenghasilan pas-pasan.

Oleh karena itu, kami tidak memiliki pilihan lain, karena hingga hari ini pengembang perumahan tidak juga memenuhi kewajiban terkait pemenuhan air bersih tersebut, ” keluhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Abdi, warga Perumahan yang lain. Ia juga sudah menempati rumah di Perumahan Tiara hampir sekitar satu tahun terakhir. Disampaikannya, tidak ada pilihan lain bagi warga yang ada di Perumahan Tiara untuk mendapatkan air bersih, selain dengan membeli atau membuat sumur resapan.

Berdasarkan pantauan sejumlah awak media, saat ini sudah tersedia jaringan pipa induk air bersih yang ada di depan Perumahan Tiara. Meski demikian, jaringan pipa induk air bersih ini berasal dari Sungai Brantas di Mojokerto, belum terkoneksi dengan jaringan air bersih yang ada di perumahan.

Sementara, salah satu kontraktor yang bergerak di bidang air bersih menyebutkan bahwa penyambungan dari pipa induk ke jaringan air bersih Perumahan Tiara menjadi kewenangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Hanya saja, ujar dia, jaringan pipa dan meteran yang ada di kawasan perumahan Tiara belum sesuai standar PDAM.

“Untuk itu, jika pihak Perumahan ingin menyambung jaringan air bersih yang ada di perumahan dengan pipa induk, maka pihak pengembang harus mengganti seluruh jaringan beserta meteran yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PDAM, ” ujarnya.

“Lantas bagaimana, ia mengungkapkan pengembang yang tidak memenuhi kewajiban ini masih bisa menjalankan usahanya hingga saat ini.

Terpisah, Ispandoyo Ketua Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LKPM), mendesak agar pemerintah mengevaluasi izin beserta fasilitas subsidi yang diberikan kepada pengembang Perumahan Tikung Alam Raya (Tiara) tersebut.

Selain itu, menurutnya, Pengembang yang seperti itu jelas ngawur (asal asalan). Sedangkan, ia sudah mendapatkan berbagai kemudahan dari pemerintah untuk membangun rumah bersubsidi.

Namun lebih-lebih mirisnya, kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh nya malah diabaikan begitu saja dan tak sesuai dengan promosi yang disampaikan sebelumnya,” beber Ispandoyo.

Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button