● Hak Jawab
Yudhia Abrianto, SE, MM, Kepala Sub Bagian Hukum dan Komunikasi Publik PPID BBWS Brantas (kanan) dan Pelaksana Teknis PPK Sungai Pantai II SNVT PJSA BBWS Brantas, Saikun, saat memberi penjelasan ke wartawan Bidik Nasional, Jum’at 30 Desember 2022. (Foto: Tody)
Pekerjaan Pengendali Banjir Bandara Juanda yang dikerjakan PT Diatasa Jaya Mandiri tampak sudah selesai dan sesuai kontrak. (Foto: dok bbws brantas)
SURABAYA, JATIM, BN – Menanggapi informasi, data dan/atau laporan kegiatan jurnalistik Redaksi BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com perihal dugaan terjadinya pelanggaran sistemik pada pelaksanaan kontrak Pekerjaan Konstruksi: Pembangunan Pengendali Banjir Jalan Akses Menuju Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, secara teknis, Ketua PPID BBWS Brantas Dedi Yudha Lesmana, ST, MT, dengan tegas mengatakan:
“Penyelenggaraan konstruksi Pembangunan Pengendali Banjir Jalan Akses Menuju Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo telah sesuai dengan dokumen kontrak, dan dalam pelaksanaannya secara ketat diawasi oleh Konsultan Supervisi,”
Penjelasan lengkap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sebagai Hak Koreksi/Jawab atas informasi, data dan/atau laporan kegiatan jurnalistik melalui metode konfirmasi, itu termuat melalui Surat Nomor: HM.01-Am/PPID/25 Perihal: Konfirmasi dan Klarifikasi, yang diserahkan langsung Yudhia Abrianto, SE, MM, Kepala Sub Bagian Hukum dan Komunikasi Publik PPID BBWS Brantas pada, Jum’at 30 Desember 2022.
Untuk memenuhi hak masyarakat mengetahui informasi perihal pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi: Pembangunan Pengendali Banjir Jalan Akses Menuju Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Berikut penjelasan BBWS Brantas melalui PPID yang telah kami rangkum secara singkat dan jelas untuk memudahkan pembaca:
- Penyelenggaraan konstruksi Pembangunan Pengendali Banjir Jalan Akses Menuju Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo hingga 15 Desember 2022 telah sesuai jadwal dan/atau schedule yang telah ditetapkan dalam kontrak; pelaksanaan, begitu juga pekerjaan mekanikal rumah pompa dapat dilakukan commissioning test sesuai jadwal yang telah direncanakan;
- Pelaksanaan Pekerjaan Revetment, Beton, hingga Mekanikal pada Rumah Pompa sudah sesuai dengan metode pelaksanaan, gambar perencanaan, dan spesifikasi teknis dalam kontrak serta telah dilakukan pengujian laboratorium memenuhi persyaratan mutu;
- Pekerjaan pondasi revetmen menggunakan metode pasangan coffering dengan pengendalian atau pengalian resapan air secara sistematis sebagai upaya agar pekerjaan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis;
- Pekerjaan pembesian atau tulangan beton sudah sesuai dengan metode pelaksanaan dan gambar perencanaan serta spesifikasi teknis dalam kontrak;
- Dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pengendalian kontrak, PPK Sungai dan Pantai II SNVT PJSA BBWS Brantas secara rutin, disiplin melaksanakan monitoring evaluasi, minggunan offline dan online;
- PT. DIATASA JAYA MANDIRI sebagai Kontraktor Pelaksana telah menjalankan prosedur SMK3 Bidang Pekerjaan Umum, Kementerian PUPR dan penerapan SMK3 sepenuhnya menjadi tanggungjawab Penyedia karena tidak masuk dalam satuan pembayaran dalam kontrak;
Pada intinya, penjelasan PPID BBWS Brantas sebagai Hak Koreksi/Jawab atas informasi, data dan/atau laporan kegiatan jurnalistik Redaksi BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan konstruksi Pembangunan Pengendali Banjir Jalan Akses Menuju Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo telah sesuai dengan peraturan yang sudah tercantum dalam dokumen kontrak.
Laporan : Toddy Pras H
Editor : Budi Santoso