DEPOKJABAR

Wakil Walikota Serahkan SK Tenaga Pendidik Dan Kependidikan NON ASN Tingkat SMP Kota Depok Tahun 2023

Walikota Depok Imam Budi Hartono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN Jenjang SMP di Aula Serbaguna, Lantai 10, Gedung Baleka 2 (20/1)// Foto: A.harahap

DEPOK, BIDIKNASIONAL.com – Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN Jenjang SMP di Aula Serbaguna, Lantai 10, Gedung Baleka 2, sebanyak 1020 Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN dari 33 SMP menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jumat (20/01/2023).

“Ini kegiatan yang baik dalam rangka mensejahterakan tenaga pendidik dan kependidikan yang bermanfaat bagaimana menghadirkan anak-anak didik yang lebih berkualitas dengan memberikan mereka penghargaan lewat SK ini,” ujar Imam.

Imam berharap, kesejahteraan para tenaga pendidik dan kependidikan Non ASN dapat semakin meningkat. “Mudah-mudahan nanti semakin banyak dan ditingkatkan dari non ASN menjadi PPPK, dari PPPK ke ASN. Mohon doa agar APBD Kota Depok semakin besar sehingga semakin banyak yang diangkat menjadi PPPK,” ungkapnya.

Imam berpesan kepada para tenaga pendidik agar senantiasa meneladani apa yang dipesankan oleh Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara. Yaitu Ing Ngarso Sun Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.

Jika diartikan di depan, seorang pendidik harus bisa menjadi teladan, di tengah murid, pendidik harus bisa memberikan ide dan di belakang, seorang pendidik harus bisa memberikan dorongan.

“Kalau kita menjadi guru, jadikan diri kita sebagai teladan bagi anak-anak kita. Murid enggak boleh datang telat, guru apalagi,” tutupnya.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Depok, Joko Suterisno, kebutuhan guru dan tenaga kependidikan Untuk 33 SMP dibutuhkan guru sedikitnya 1485 dan 429 tenaga Kependidikan yang idealnya seharusnya ASN semua.

Namun karena ASN yang tersedia belum mencukupi, maka diambil kebijakan mengangkat Non ASN guna memenuhi kebutuhan yang ada, ungkapnya.

Laporan: A.Harahap

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button