JATIMSURABAYA

Kamis Curhat, PDAM Surabaya Sambang Pelanggan di Keputih Sukolilo

Dirut PDAM Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono diwakili oleh Direktur Pelayanan Agung Pribadhi bersama jajaran, Perwakilan Camat Sukolilo, Lurah Keputih AF. Fajar Febriansyah beserta staf saat meninjau salah satu KSM di wilayah RW 08 Keputih, Kamis (26/01/2023)// foto: boody

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Kamis Curhat, 26 Januari 2023, PDAM Surya Sembada Kota Surabaya memenuhi undangan Lurah Keputih, Sukolilo Surabaya membahas materi perihal air yang diterima oleh warga atau pelanggan khususnya Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Master Meter (MM).

Hadir pada kegiatan itu Dirut PDAM Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono diwakili oleh Direktur Pelayanan Agung Pribadhi bersama jajaran, Perwakilan Camat Sukolilo, Lurah Keputih AF. Fajar Febriansyah beserta staf, Budi Santoso Ketua Dewan Pembina dan Pengawas Forum Komunikasi Swadaya Masyarakat Master Meter (FKS3M, Ketua RW 8 Kelurahan Keputih, Ketua RT 3, 4, 6, 7 dan 8 RW 8 Kelurahan Keputih Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pelayanan PDAM Surabaya, Agung Pribadhi menyampaikan, berpangkal dari kegiatan temu pelanggan, parameter sebagai abdi masyarakat dari dasar ketentuan perundang-undangan, Pemerintah Kota Surabaya melalui PDAM melayani kebutuhan air minum masyarakat Surabaya secara luas.

” Arahan Walikota Surabaya menegaskan, warga Surabaya wajib menikmati air, sedangkan Master Meter adalah bentuk pelayanan air bagi masyarakat di wilayah tertentu (abu-abu) yang penanaman Master Meternya (induk) tetap wajib ditanam di tempat yang berlegalitas resmi,” kata Agung sapaan lekatnya, Kamis (26/01/2023).

Dalam hal ini ungkap Agung, parameter pengelolaan air yang sudah diterima masyarakat di RT 3,4,6,7 dan 8 wilayah Keputih yakni melalui KSM MM yang telah dibentuk sebelumnya melalui rapat warga penerima air disetiap wilayah masing-masing.

” Kesetaraan harga per segmen KSM dalam penjualan air setelah harga yang disepakati dengan PDAM akan segera digodok kembali, menilik pentingnya masyarakat penerima air di KSM agar tidak terbebani atas harga penjualan air permeter kubik disetiap KSM,” sebutnya.

Sementara menjawab usulan masyarakat Keputih mengenai pengajuan SR di wilayah KSM Keputih, Agung menjelaskan, meskipun sudah terpasang Master Meter di wilayah tersebut, namun PDAM Surabaya tetap membuka ruang jika memang berharap menjadi pelanggan reguler.

” Monggo apabila tetap berkeinginan mengajukan SR dengan pipa jaringan PDAM terpasang, dengan syarat, harus ada surat rekomendasi dari dinas terkait. Bersama Kelurahan Keputih dan PDAM kami siap, sehingga kami tidak disalahkan atau dituntut dibelakang hari karena memasang pipa jaringan di wilayah tanah dinas apapun atau tanah siapapun tanpa seijin pemilk,” tegasnya.

Pada kesempatan rapat temu pelanggan ini, AF.Fajar Febriansyah Lurah Keputih Kecamatan Sukolilo menambahkan, pelayanan warga menjadi nomor utama, kebutuhan air warga sudah terpenuhi melalui program Master Meter. Namun demikian perihal permintaan pemasangan reguler, wajib memenuhi persyaratan yang diminta PDAM.

” Perlu disiapkan syarat yang diminta, ijin dari dinas terkait salah satunya surat rekomendasi ijin pasang pipa jaringan, tentunya harus disertai surat lampiran atau pelengkap dari warga yang menunjukan, tanah yang ditempati telah ada regulasi baik dalam bentuk sewa atau apapun. 

Hal ini akan terus kita dalami dengan rapat – rapat selanjutnya. Tujuan nya permintaan SR terakomodir. Kami tetap meminta data terlebih dahulu dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” tutup Fajar.

Lebih jauh, pertemuan dilanjutkan dengan acara dialog. Diawali dari ketua RW 8, Ketua RT 3,4,6,7 dan 8 Kelurahan Keputih, permohonan Sambungan Rumah (SR) menjadi topik utama tanya jawab.

Seperti disampaikan beberapa Ketua RT, apa alasan permintaan SR langsung PDAM dikarenakan kata salah satu Ketua RT, wilayahnya sudah membayar sewa atau restribusi setiap tahun nya kepada salah satu dinas.

” Wajar apabila kami berharap SR bukan Master Meter. Itupun jika bisa terealisasi, kami juga akan berupaya memenuhi syarat yang diminta,” ujar Supriyadi RT 04 pengganti Ketua KSM yang lama.

Sementara itu, Budi Santoso Ketua Dewan Pembina dan Pengawas Forum Komunikasi Swadaya Masyarakat Master Meter (FKS3M) memaparkan, terkait permintaan warga Keputih dari pelanggan KSM Master Meter menjadi pelanggan SR PDAM adalah hal wajar. Apapun bentuknya, asal air diterima warga FKS3M dirinya tetap mendukung.

Jangan dilupakan MM sudah terpasang, sembari menunggu hasilnya, utamakan pengelolaan air yang masih berjalan yaitu Master Meter oleh KSM.

” Keputusan rapat warga penerima air mutlak diperlukan agar stabilitas harga air disetiap KSM tidak memberatkan warga,” ujarnya.

” Perlunya semangat kebersamaan, AD ART yang disepakati warga, insya allah KSM akan selalu manfaat jika berjalan sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya.

Laporan: red 

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button