Pupuk Subsidi Diperuntukkan Hanya Untuk 9 Komoditas Utama

Efrida Harni Kasi Produksi Dinas Pertanian Kota Subulussalam// Foto: Agus Darminto Bcn
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Pupuk subsidi yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat untuk mendukung ketahanan pangan dan meringankan beban petani diberikan hanya kepada 9 komoditas petani.
Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam Rosihan Indra melalui Kepala Seksi (Kasi) Produksi Dinas Pertanian Subulussalam, Efrida Harni kepada wartawan menyebutkan hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Kementan) nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Sesuai dengan peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022.Untuk tahun 2023 Pemerintah Pusat telah membatasi subsidi pupuk hanya untuk Urea dan NPK dan pupuk Subsidi disalurkan hanya untuk sembilan komoditas Utama pertanian.
Pupuk subsidi yang sebelumnya menyasar 70 komoditas pertanian, tahun 2023 menyisakan 9 komoditas utama.
Sembilan Komoditas tersebut antara lain : padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.Petani sawit tidak termasuk karena dianggap sudah mandiri, Kata Efrida, Jum’at (27/1/2023).
Dikatakan, ada 3 (Tiga) jenis pupuk subsidi Urea, NPK dan NPK Formula khusus (Untuk kakao).Tapi Formula ini hanya untuk tanaman kakao sementara di Subulussalam tidak ada kakao sehingga hanya mendapatkan Urea dan NPK.
Jatah Subsidi Tahun 2023 untuk Kota Subulussalam, Urea sebanyak 807.431 Kg dan NPK 809.269 Kg “Angka ini mengalami keturunan dari tahun sebelumnya,” kata Efrida.
Dijelaskan, kuotanya bisa lebih dari angkat tersebut,Namun dalam sistem saat ini sesuai dengan pengusulan e-Alokasi berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sesuai dengan usulan yang dibutuhkan.
Proses memproleh Pupuk Subsidi tersebut petani yang tergabung dalam kelompok tani ditebus melalui kios yang telah ditunjuk dengan harga eceran teringgi (HET) Urea Rp 2.250/kg dan NPK Rp 2.300/kg,” sebutnya.
Laporan: AGUS DARMINTO
Editor: Budi Santoso



