LAMPUNGWAY KANAN

DPRD Setujui Tata Ruang Wilayah Kabupaten Way Kanan

● Rapat Paripurna DPRD Way Kanan

Rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan peraturan Daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten setempat tahun 2023-2043 di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (07/02/2023)// Foto: Arye

WAY KANAN, BIDIKNASIONAL.com – DPRD Kabupaten Way Kanan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan peraturan Daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten setempat tahun 2023-2043 di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (07/02/2023).

Rapat paripurna DPRD Way Kanan dihadiri oleh Bupati Raden Adipati surya, Wakil Bupati Ali Rahman, ketua DPRD Nikman, Wakil Ketua Romli, Segenap anggota DPRD yang hadir, Sekdakab Sailpul, Sekwan Rinaldi, para kepala dinas dan jajaran Forkopimda Way Kanan .

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nikman SH tersebut membahas tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Way Kanan tahun 2023-2043. Dalam rapat itu, Bupati Adipati, Wakil Bupati Ali Rahman, Ketua DPRD Nikman dan Wakil Ketua Romli menerima semua pendapat dan pandangan umum yang disampaikan langsung dan tidak lansung/tertulis dari seluruh anggota DPR yang hadir terkait rencana tersebut.

Dalam sambutannya Bupati Raden Adipati Surya mengharapkan dengan ada nya rencana pemerintah terkait tata ruang wilayah Kabupaten Way Kanan tahun 2023-2043, pembangunan dan kebutuhan masyarkat dapat tertata tersedia dengan baik.

Bupati Raden Adipati Surya juga menjelaskan bahwa apapun yang menyangkut pembangunan dan kemajuan Kabupaten Way Kanan menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah juga menjadi tugas seluruh wakil rakyat untuk memikirkan dan memperjuangkannya.

Ia mengingatkan bahwa masalah covid-19 baru saja usai, dan masalah tersebut banyak menyita waktu, pikiran juga anggaran “kedepan kita akan lebih fokus untuk kemajuan daerah,” kata Adipati.

Diakhir rapat Sekretaris Dewan Rinaldi membacakan persetujuan dari seluruh anggota DPRD Way Kanan yang hadir tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Way Kanan dan ditetapkan menjadi rancangan peraturan daerah sejak tanggal ditetapkan.

Laporan: Arye

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button