ACEHSINGKIL

Janda Hj. Nawarti Keluhkan Penanganan Kasus Perusakan/Pencurian Lahan Kebun Miliknya Lamban

Hj. Nawarti Boru Padang istri Alm.H.Lahadan Berutu dan Syahbudin Padang adik kandung dari Hj.Nawarti (Foto: Roni.S)

SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Pelaporan terkait perusakan/pencurian lahan kebun milik Alm.H.Lahadan oleh terduga pelaku yang berinisial AB/Nd Cs telah dilaporkan oleh Hj. Nawarti Boru Padang istri Alm.H.Lahadan Berutu. Namun sampai sekarang, Nd Cs belum ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum yakni Penyidik Satreskrim Polres Aceh Singkil.

Hal ini disampaikan Hj.Nawarti Boru Padang kepada Bidik Nasional, Selasa 28 Februari 2023.

Hj. Nawarti seorang janda yang memiliki dua orang anak yatim ini mengeluhkan lamban nya penyidik Satreskrim Polres Aceh Singkil yang belum juga menangkap pelaku.

” Padahal jelas, kami memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, kenapa para pelaku ini belum ditangkap juga,” ujarnya.

Kembali disampaikan, hari ini selasa tanggal 28 Februari 2023, lagi-lagi buah sawit dilahan kebun sawit saya dicuri. Tidak tahu malu perbuatan tidak terpuji apa lagi itu punya anak yatim,” pungkas Nawarti.

Ditambahkan terpisah oleh Syahbudin Padang adik kandung dari Hj.Nawarti mengharapkan kepada pihak kepolisian agar  segera menangkap para pelaku biar ada efek jera, ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Sat Reskrim Polres Aceh Singkil telah menggelar perkara terkait kasus pengerusakan kebun kelapa sawit dan pokok durian yang di lakukan oleh Oknum AB alias ND bersama Cs, di lahan perkebunan Hj. Nawarti Desa silatong kecamatan Simpang kanan Kabupaten Aceh Singkil.

Turut hadir dalam acara tersebut Habibi SH.Kepala desa silatong, Mawardi sekretaris desa, Saleh kepala dusun, H.M.Husen ketua BPG silatong, H. Tantawi tokoh masyarakat, Hj. Nawarti bersama Kuasa Hukumnya Muhammad Safar S.S.y CPCLE., CLM., CPM dan Herman putra SH dan kuasa hukum AB alias ND bersma Cs, KANIT PIDUM AIPDA RIRI FREDIANTO, DAN ANGGOTA PIDUM BRIGPOL ANGGA SUTRISNO, dan pihak dari BPN badan pertanahan Nasional republik Indonesia dari kantor BPN badan pertanahan kabupaten Aceh Singkil, Haris Munandar, Ari Firmansyah, Eko Muliyo Santoso Pohan, Kamis (02/02/23).

Adik kandung Hj. Nawarti Syahbudin Padang mengatakan “Terlapor adalah AB alias ND bersama Cs, dipolisikan karena kasus pengerusakan dan pencurian buah sawit sengkira 7 bulan lalu, dan kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Aceh Singkil Oleh kuasa hukum kakak saya Hj. Nawarti,” ucapnya.

“Permasalahan ini sebetulnya sudah berlarut-larut, dan sudah beberapa kali di mediasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Silatong Kecamatan Simpang Kanan, namun karna pihak AB alias ND bersama Cs tetap bersikeras, sehingga kakak saya melaporkan yang bersangkutan ke Polres Aceh Singkil atas dugaan pengrusakan kebun kelapa sawit dan pokok durian serta kuburan almarhum suami Hj. Nawrti dan pencurian buah sawit milik Hj. Nawarti dugaan di lakukan oleh oknum ND bersama Cs,” bebernya.

Lanjut Padang “Hal ini disesuaikan dengan Surat tanda terima Laporan Polisi pada tanggal/03/11/2022 dengan Nomor SkTBL/X1/ SKPT Polres Aceh Singkil/Polda Aceh/2022/ Kuasa hukum Nawarti resmi Melaporkan perbuatan perusakan tanaman kelapa sawit dan pokok durian sesuai pasal 406 KUHP yang diduga dilakukan oleh Sekelompok orang yang bernama AB alias ND bersma Cs,” tuturnya. 

 Laporan: Roni S

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button